Advertisement

Duh, Mahasiswa UMS Jadi Joki Masuk FK UMY

Ujang Hasanudin
Sabtu, 04 Agustus 2018 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Duh, Mahasiswa UMS Jadi Joki Masuk FK UMY Ilustrasi ujian masuk PTN. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berhasil mengungkap seorang peserta ujian masuk Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan gelombang empat yang diduga sebagai joki.

"Iya benar, siang tadi [kemarin] saat ujian kedapatan menggantikan identitas peserta," kata Kepala Biro Admisi UMY, Siti Dyah Handayani, saat dihubungi, Jumat (3/8/2018) malam.

Advertisement

Dyah mengatakan kasus perjokian itu terungkap setelah pihak kampus mencurigai identitas peserta ujian atas nama inisial ALS karena identitas tersebut sudah terdata di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), namun wajahnya berbeda.

Setelah diintrogasi, kata Dyah, joki tersebut mengakuinya bukan bagian dari peserta ujian. Bahkan joki tersebut sudah beberapa kali melakukan praktik perjokian dan berhasil meloloskan calon mahasiswa UMY pada ujian gelombang kedua.

Pihaknya akan mengevaluasi para calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang sudah lolos dengan cara mencocokkan foto ketika mendaftar dan registrasi. "Besok kalau mulai kuliah akan dicocokkan antara finger print saat mendaftar dan finger print saat kuliah," ujar Dyah.

Sementara ini untuk jokinya yang tertangkap sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses karena sudah memalsukan identitas.

Sementara itu, Humas Polsek Kasihan Aiptu Sumarno mengatakan sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai joki ujian masuk di kampus UMY. "Sudah diperiksa, masuk pidana pemalsuan," kata dia.

Namun Sumarno enggan menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Ia juga belum bisa memastikan apakah yang diperiksa tersebut sudah ditetapkan tersangka atau belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement