Advertisement

Atasi Masalah Sanitasi, Pemkab Sleman Bangun Ribuan IPAL

Fahmi Ahmad Burhan
Selasa, 07 Agustus 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Atasi Masalah Sanitasi, Pemkab Sleman Bangun Ribuan IPAL Ilustrasi IPAL - Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mengatasi masalah buruknya sanitasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman tahun ini banal membangun Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komunal dan individu. Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau DLH Sleman, Junaidi, mengatakan sebanyak 1.497 unit IPAL individu bakal dibangun di delapan kecamatan. Tahun ini DLH juga membangun tujuh unit IPAL komunal di tujuh kecamatan.

Untuk IPAL komunal, Junaidi mengatakan jajarannya menyiapkan IPAL komunal berskala kawasan dengan kapasitas 1.000 kepala keluarga (KK). Pembangunan akan dilakukan secara bertahap sampai 2020.

Advertisement

"Tahun ini IPAL kawasan bakal dibangun menghubungkan 200 KK, pada 2019 sampai 2020 akan diselesaikan 800 KK lagi," kata Junaidi saat ditemui Selasa (7/8/2018). Adapun IPAL komunal lainnya akan dibangun di tujuh kecamatan. Selain membangun IPAL komunal berskala kawasan dan IPAL komunal biasa, tahun ini Pemkab Sleman juga membangun IPAL individu sebanyak 1.497 unit di delapan kecamatan.

Junaidi mengatakan pembangunan IPAL akan dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP). "Harapannya setelah adanya pembangunan IPAL akan mengurangi dampak dari masih banyaknya sanitasi tidak layak dan tercemarnya lingkungan akibat air limbah domestik," kata Junaidi.

Pada 2017, jumlah KK yang mendapat sanitasi layak mencapai 96,07% atau sejumlah 311.919 KK. Saat ini masih terdapat 12.767 KK yang masih menggunakan jamban tidak aman.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dodi Krispratmadi, mengatakan Pemerintah Pusat menetapkan Perpres No.2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. "Dalam Perpres diamanatkan pencapaian target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi pada 2019," katanya dalam acara City Alliance Meeting di Aula lantai III Kantor Setda Kabupaten Sleman, Senin (6/8/2018).

Menurut Dodi, untuk pemenuhan target akses sanitasi 100%, pemerintah daerah selaku pelaksana pengelolaan sektor sanitasi diharapkan bisa memastikan seluruh warganya mendapatkan akses sanitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement