Advertisement

Tanpa Pancasila, Generasi Muda Terancam Disorientasi

Abdul Hamied Razak
Rabu, 08 Agustus 2018 - 21:37 WIB
Nina Atmasari
Tanpa Pancasila, Generasi Muda Terancam Disorientasi Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas (tengah) bersama Dosen UIN Sunan Kalijaga Hamdan Daulay dalam kegiatan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Disruption di Gedung DPD RI DIY, Rabu (8/8/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Di era digital seperti saat ini masyarakat khususnya generasi muda menghadapi tantangan yang tidak mudah. Media sosial yang bertujuan semula untuk memudahkan komunikasi antar warga, dapat berubah menjadi sumber konflik dan permusuhan antar warga.

Menurut Gusti Kanjeng Ratu Hemas sekaligus Anggota DPD RI mengatakan implementasi Pancasila di era atau zaman disruption terutama ditandai oleh kemajuan teknologi digital, menjadi perhatian banyak pihak. Penggunaan smartphone misalnya tidak dimanfaatkan dengan bijak sesuai fungsinya.

Advertisement

Melalui media sosial (medsos) gadget yang dimiliki dapat memberikan kebaikkan atau sebaliknya memunculkan keburukan. "Padahal smartphone hanyalah alat. Kebermanfaatannya tergantung siapa yang menggunakan dan untuk apa digunakan," katanya di sela-sela kegiatan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Disruption di Gedung DPD RI DIY, Rabu (8/8/2018).

Diskusi terkait nilai kepancasilaan itu diikuti oleh ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di DIY. Hemas berharap peserta dapat mengambil manfaat dan memotivasi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. "Apalagi mereka merupakan mahasiswa dan pengurus organisasi kepemudaan," katanya.

Hemas mengingatkan selaku generasi muda mereka diminta untuk memahami problem kebangsaan yang dihadapi Indonesia saat ini. Disinyalir akibat pancasila dan ketiga pilar utama bangsa Indonesia seperti UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, tidak lagi diamalkan oleh masyarakat. Sekarang pemerintah sedang bangkit kembali untuk merumuskan seperti apa sosialisasi Pancasila itu dilakukan?

"Namun sebenarnya, merumuskan dan mengamalkan Pancasila bukanlah tugas atau kewenangan Pemerintah semata. Seluruh warga negara berkewajiban untuk mempelajari dan mengamalkannya," kata Hemas.

Di masa Orde Baru, Pancasila mengalami ideologisasi yang berlebihan kemudian pada masa reformasi Pancasila cenderung dipandang negatif. Pancasila tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah, akibatnya generasi muda Indonesia seperti buta Pancasila.

"Kondisi inilah yang perlu dikhawatirkan. Takut generasi muda Indonesia ke depan kehilangan pedoman hidupnya dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Jika itu terjadi, Hemas menilai sangat berbahaya untuk persatuan dan kesatuan Indonesia. Selain berbicara masalah Pancasila pada Sosialisasi UUD Negara Rl 1945, Hemas juga menjelaskan fungsi dan kedudukan DPD RI.

"Hasil survei yang kami lakukan masih banyak pemimpin seperti Pak Camat atau Lurah yang belum memahami seuutuhnya tentang DPD RI," katanya.

Menurutnya, DPD RI merupakan salah satu lembaga tinggi Negara setingkat dengan Presiden, MA, BPK, DPR, dan MK. Lembaga ini lahir senyampang dengan Amandemen ke-3 UUD 1945.

Semula kehadiran DPD sebagai lembaga penyeimbang kekuatan DPR, tetapi dengan kewenangan yang masih terbatas maka DPD seringkali menghadapi kesulitan untuk melakukan terobosan dalam membawa aspirasi atau amanah rakyat.

Oleh karenanya, fungsi DPD dan bagaimana perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat penting diketahui oleh generasi muda. "Perjuangan saya yang utama adalah bagaimana agar Amandemen UUD 1945 kembali dilakukan untuk menuntaskan banyak hal," katanya.

Hemas menjelaskan Amandemen UUD hingga empat kali dilakukan belum selesai. Dia menyontohkan masalah Jabatan Wakil Presiden itu perlu dibatasi atau tidak? Saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.

Menurut UU Jabatan Wakil Presiden itu dibatasi 2 periode berturut-turut atau tidak, tetapi filosofi konstitusi dalam membatasi masa jabatan ditujukan untuk orang yang berkuasa atau pejabat yang punya kekuasaan.

"Pertanyaannya apakah jabatan Wakil Presiden itu punya kekuasaan sehingga harus dibatasi? Inilah salah satu masalah yang sesungguhnya belum selesai," ujar Hemas.

Hemas menegaskan proses Amandemen ke depan dipastikan tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 yang merupakan kaidah Negara yang paling mendasar. Amandemen ke depan akan tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"NKRI harga mati. Pancasila adalah kita. Kita adalah Indonesia. Karena itu harus benar benar menghayati makna Pancasila agar perilaku kita dalam berbangsa dan bernegara dapat selaras dengan cita-cita dasar Negara itu," ujarnya.

Hemas juga menyampaikan duka cita atas bencana gempa bumi yang menimpah masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat. "Semoga mereka diberi ketabahan, kesabaran dan kekuatan dalam melanjutkan aktivitas dan perjuangannya sehari-hari," harapnya.

Dosen UIN Sunan Kalijaga Hamdan Daulay yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu berharap agar generasi muda tidak menghilangkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. "Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah solusi tepat untuk memperkokoh moralitas bangsa," ujarnya.

Menurutnya, potret kerusakan moral yang terjadi saat ini merambah ke semua lapisan masyarakat, mulai dari kaum pelajar hingga politisi. Korupsi berjemaah, kesenjangan sosial, kebencian antarkelompok karena perbedaan agama dan politik, munculnya paham radikal, hingga tawuran antarpelajar menjadi persoalan serius yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement