Advertisement

Pengelolaan BUMDes di Bantul Belum Optimal

David Kurniawan
Senin, 13 Agustus 2018 - 11:10 WIB
Laila Rochmatin
Pengelolaan BUMDes di Bantul Belum Optimal Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Bantul mendata pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum optimal. Selain masih ada desa yang belum memiliki unit usaha ini, juga terdapat BUMDes yang mati suri.

Dari data yang ada, hingga saat ini masih ada 22 desa yang mendirikan BUMDes. Padahal unit usaha ini hal yang wajib dibentuk sesuai dengan Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) DP2KBPMD Bantul, Hartini mengatakan pihaknya akan terus mendorong desa untuk membentuk BUMDes. Rencananya tahun ini ada delapan desa yang mendapatkan pendampingan untuk pendirian.

Advertisement

“Terus kami dorong dan berikan pendampingan,” kata Hartini kepada Harian Jogja, di akhir pekan lalu.

Menurut dia, permasalahan BUMDes bukan hanya terletak pada pembuatan. Namun, juga menyangkut masalah keberadaan BUMDes yang mati suri. Hartini menuturkan dari 45 Bumdes yang berdiri, terdapat 15 BUMdes yang tidak aktif.

“Kondisi ini juga tidak luput dari perhatian kami, bagaimana agar BUMDes yang ada dapat beroperasional dengan baik,” ucapnya.

Dia menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat BUMDes yang sudah berdiri, namun mati suri. Selain permasalahan sumber daya manusia, ketiadaan tokoh yang mampu menggerakan BUMDes menjadi masalah sehingga keberadaannya hanya sebatas nama. “Memang tidak mudah dalam mengelola, harus transparan dan pengurusnya juga harus memiliki rekam jejak yang baik. Saya yakin, kalau dipilih orang yang terbaik dan diiringi dengan inovasi maka BUMDes bisa tumbuh dengan baik,” kata dia.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi. Menurut dia, kunci sukses di BUMDes adalah transparansi. Keterbukaan ini sangat penting sehingga pengelolaan dapat dilihat setiap orang sehingga ikut mengawasi.
Wahyudi mencontohkan pengelolaan BUMDes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo, seluruh warga bisa melihat bagaimana pengelolaan mulai dari pemasukan hingga operasional yang telah digunakan.

“Semua bisa dilihat di web yang dimiliki dan ini sangat terbuka karena bagian dari transparansi dalam pengelolaan,” katanya.
Selain menitikberatkan pada masalah transparansi pengelolaan, dia juga menggarisbawahi pendirian BUMDes tidak harus mengacu pada potensi sumber daya alam. Pasalnya, potensi lain juga dapat dikembangkan mulai dari unit usaha kuliner, pengelolaan sampah hingga unit bisnis lain.

“Yang jelas, BUMDes yang dimiliki juga tidak boleh mematikan usaha yang dijalankan warga. Sebab, unit usaha yang didirikan untuk memberikan solusi dari permasalahan sosial di masyarakat dan bukan malah menambah masalah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement