Advertisement
Duh...Layanan SIM di Bantul Bermasalah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Layanan pengurusan SIM di Satlantas Polres Bantul terganggu akibat kehabisan material untuk pencetakan. Hingga Selasa (14/8/2018) ada sekitar 3.200 pemohon yang hanya mendapatkan surat keterangan saat mengurus permohonan SIM baik baru maupun perpanjangan.
Kepala Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Bantul Iptu Sutrisno mengatakan, habisnya material untuk pencetakan SIM sudah terjadi sejak dua minggu lalu. Oleh karenanya, para pemohon belum bisa mendapatkan bukti SIM. Sebagai gantinya, untuk sementara waktu, pemohon diberikan surat keterangan telah mengurus.
Advertisement
“Hingga hari ini [kemarin siang], kami sudah mengeluarkan 3.200 surat keterangan mengurus SIM,” kata Sutrisno kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Menurut dia, hingga sekarang belum lagi mendapatkan kiriman blangko untuk pencetakan. Ia pun tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan berlangsung karena semua sangat tergantung kiriman material dari Pusat.
“Kita hanya bisa menunggu hingga blangko dikirimkan untuk pencetakan. Yang jelas, kondisi ini juga terjadi di polres yang lain dan tidak hanya di Bantul saja,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Sutrisno, terkendalanya layanan hanya untuk material SIM, sedang material lain seperti Tanda Bukti Kendaraan Bermotor (TNBK), blangko Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor tidak ada masalah dan layanan berlangsung seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement