Advertisement
Lebih dari Rp130 Miliar Dana Tahun Ini Digelontorkan untuk Tunjangan Guru DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Dana Penghasilan Tambahan Guru (Tamsil) ke DIY tidak dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Sebab, penyaluran TPG dan Tamsil DIY pada 2017 berjalan lancar.
"Setahu saya untuk triwulan dua sudah bisa jalan. [DIY] bukan [daerah yang penyaluran TPG dan Tamsilnya dihentikan]," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/8/2018).
Advertisement
Baskara Aji mengatakan, dana TPG dan Tamsil pada triwulan pertama sudah disalurkan seperti seharusnya, sehingga pada triwulan kedua, anggaran TPG dan Tamsil cair seperti biasanya.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menghentikan penyaluran TPG, Tamsil dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) dari kuartal I dan II 2018. Penghentian ini dilakukan agar daerah memaksimalkan dana yang mengendap. Untuk TPG, ada 10 daerah yang penyaluran anggarannya dihentikan. Sedangkan penghentian Tamsil menyasar 140 daerah. Adapun penghentian TKG diterapkan bagi 39 daerah.
Penghentian penyaluran dana ini merujuk kepada surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat nomor 44471/A.A1.1/PR/2018 tanggal 16 Juli 2018 mengenai Permohonan TPG, TKG, dan Tamsil melalui DAK Nonfisik Tahun 2018.
Dari hasil rekonsiliasi dana tunjangan guru ditemukan adanya daerah yang menolak penyaluran TKG, dan/atau tidak sepenuhnya merealisasikan TPG, Tamsil, dan TKG sehingga menyisakan dana di RKUD yang mencukupi kebutuhan pembayaran tunjangan selama tahun 2018.
Kepala Bidang Pendidikan Nor Formal dan Informal (PNFI) Disdikpora DIY Mulyati Yunipratiwi mengatakan, dari hasil rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penyaluran TPG dan Tamsil 2017, DIY termasuk sebagai daerah yang penyaluran dan penyerapannya lancar dan bagus.
Ia menambahkan, pada triwulan pertama, Disdikopora DIY sudah menggelontorkan TPG sebanyak Rp67,10 miliar kepada guru SMA, SMK, SLB dan pengawas. "Untuk triwulan kedua anggarannya Rp70-an miliar. Ini kan masih ada sisa Rp12 miliar dari triwulan pertama. Di triwulan kedua ini juga sudah mencairkan Rp12 miliar," jelas Yuni.
Artinya, peemrintah sudah menggelontorkan lebih dari Rp130 miliar untuk membayar tunjangan profesi guru.
Sementara Tamsil, kata Yuni, sudah disalurkan kepada 37 guru, dari total 178 guru yang berhak. Bagi yang belum mendapatkan tamsil di triwulan pertama akan disalurkan pada anggaran perubahan. Adapun untuk TKG, para guru di DIY tidak mendapatkan tunjangan tersebut karena bukan termasuk daerah terpencil, terpinggir dan terdepan (3T).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement