Advertisement
Tunggakan BPJS Tembus Rp19 Miliar, Penunggak Bisa Kerja Sama dengan Koperasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah tunggakan di BPJS Kesehatan Cabang Sleman mencapai Rp19 miliar. Berbagai upaya sudah ditempuh untuk menekan tunggakan tersebut, salah satunya dengan bekerja sama dengan koperasi.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Nugraheni Syarifah Ediastuti, mengatakan tunggakan tersebut meliputi Kabupaten Sleman dan Kulonprogo sebagai wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sleman. Kendati demikian, angka terbesar masih didominasi oleh Sleman.
Advertisement
"Peserta BPJS Kesehatan di Depok paling banyak menunggak, disusul Ngaglik. Ada yang beralasan kesulitan ekonomi, merasa tidak memanfaatkan dan tidak sakit, pernah merasa kecewa dengan pelayanan BPJS Kesehatan, sengaja enggak bayar, ada pula karena pindah alamat," kata Heni, Sabtu (25/8/2018).
Nilai tunggakan sekitar Rp19 miliar tersebut terdiri dari 15.000 kepala keluarga (KK) kategori peserta mandiri atau bukan penerima upah (BPU). Berbagai upaya sudah ditempuh mulai dari kunjungan rutin kepada penunggak, kerja sama dengan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengoptimalisasian kelas satu dan dua menggunakan pembayaran otomatis secara autodebet, sampai bekerja sama dengan Koperasi Nusantara untuk membantu pembayaran para penunggak.
Dengan adanya kerja sama dengan Koperasi Nusantara yang dimulai pada Mei 2018, tunggakan bisa dibayarkan oleh koperasi selama 12 bulan. "Bagi yang nominal [tunggakan] cukup besar [bisa menggunakan Koperasi Nusantara]. Modelnya seperti kredit tanpa bunga," katanya.
Seperti halnya mengajukan kredit, penunggak harus disurvei terlebih dulu oleh tim Koperasi Nusantara. Untuk karyawan diminta menyerahkan keterangan penghasilan. Kendati sudah ada kemudahan pembayaran, peserta penunggak belum banyak yang tertarik menggunakan layanan ini.
Untuk peserta kelas tiga yang menunggak, jika mereka masuk kategori miskin maka BPJS Kesehatan akan berupaya berkoordinasi dengan Pemkab Sleman. "kami berkoordinasi apakah mereka bisa dialihkan ke PBI [Peserta Bantuan Iuran] atau tidak," kata Heni. Tahun ini sudah ada 2.400 peserta yang dialihkan ke PBI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement