Advertisement
BPJS Kesehatan Tambah Kader JKN-KIS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menambah kader Jaminan Kesehatan nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang semula berjumlah sembilan orang menjadi 34 orang. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya di wilayah Cabang Yogyakarta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti mengatakan para kader ini tersebar di seluruh wilayah kerja yakni Kota Jogja, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Mereka merupakan mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran. Menurutnya para kader ini akan dibekali pengetahuan mengenai program JKN-KIS secara keseluruhan. Harapannya, mereka dapat membantu BPJS Kesehatan menyosialisasikan dan mengajak masyarakat menjadi peserta JKN-KIS serta menjadi mitra dalam pembayaran iuran peserta.
Advertisement
"Kader ini memiliki wilayah binaan, rata-rata bertanggung jawab atas tunggakan peserta BPJS Kesehatan di dua kecamaran. Di wilayah binaan itulah mereka akan bergerak sosialisasi dan menjadi kanal pembayaran iuran peserta. Jadi datang langsung ke peserta untuk tahu kesulitan mereka," katanya usai kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kader JKN, di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Senin (27/8/2018).
Hesti menjelaskan keberlangsungan program JKN-KIS tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, melainkan melibatkan seluruh pihak termasuk kader. Ia menyebut wilayah binaan kader JKN-KIS yang menjangkau sampai ke kecamatan menjadi salah satu kekuatan tersendiri untuk meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan program. Para kader nantinya akan diberi data para peserta yang menunggak selama lebih dari tujuh bulan, by name and adress sekaligus jumlah tunggakannya.
Hesti menyebut para kader juga bisa berinovasi dalam melakukan tugasnya. Inovasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kader sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ia mencontohkan, kader JKN-KIS dapat menggalang dana dan berkoordinasi dengan pemangku kecamatan setempat untuk membantu meringankan beban pembayaran iuran peserta dengan sistem menabung atau melalui bank sampah.
Hesti menambahkan dalam menjalankan fungsinya, kader JKN-KIS ini diberikan surat tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga dilengkapi dengan topi, rompi JKN- KIS dan tanda pengenal. Sehingga, pihaknya berpesan agar masyarakat memperhatikan hal tersebut. "Masyarakat bisa membayar iuran ke kader. Kader juga akan membawa mesin EDC, aplikasi, atau menjadi PPOB. Sehingga terjamin uang iurannya akan sampai ke kami," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
Advertisement
Advertisement