Advertisement

Polda DIY Tangkap 51 Orang Terkait Kasus Narkoba

Irwan A Syambudi
Selasa, 28 Agustus 2018 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Polda DIY Tangkap 51 Orang Terkait Kasus Narkoba Direktur Direktorat Narkoba Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY, Kombes Pol Wisnu Widarto (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti hasil operasi narkoba Progo 2018 saat jumpa pers di Polda DIY, Selasa (28/8/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com SLEMAN-Jajaran Polda DIY melakukan operasi narkoba Progo 2018 selama dua pekan. Total ada 43 kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap.

Direktur Direktorat Narkoba Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY, Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan operasi dilakukan pada 13 hingga 26 Agustus 2018. Operasi dilakukan di seluruh wilayah jajaran Polda DIY, yakni Polda DIY melalui Ditresnarkoba dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) di empat polres dan satu Polresta.

Advertisement

"Ada 43 kasus yang terungkap dengan total tersangka sebanyak 51 orang," katanya saat jumpa pers di Polda DIY, Selasa (28/8/2018).

Lanjutnya lagi untuk jumlah ungkap kasus terbanyak berada di Polda DIY dengan 12 kasus dan 13 tersangka. Barang bukti yang didapatkan yakni 0,93 gram sabu-sabu, tembakau gorila, dan ratusan butir pil terlarang.

Sedangkan untuk jumlah barang bukti terbanyak berada di Polres Sleman. "Barang bukti yang diamankan ada sabu-sabu 125 gram, ganja 128,5 gram, dan satu butir pil ekstasi," jelasnya.

Khusus untuk yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda DIY, dari 13 tersangka rata-rata adalah pengguna narkoba. Sebanyak 10 orang merupakan pengguna narkoba, sedangkan tiga orang lainnya merupakan pengedar pil terlarang.

"Tiga orang ini sedang kami selidiki karena diduga terlibat jaringan [pengedar narkoba]," kata dia.

Sementara itu Kepala Bagian Operasional Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono dari 13 tersangka yang ditangani ada sebagian akan ada yang dimasukkan pantai rehabilitasi. Namun demikian perlu penilaian terlebih dahulu apakah layak untuk direhabilitasi atau tidak.

"Ada pengguna yang sudah berumur 38 tahun. Dia mengaku sudah menggunakan sabu selama tiga tahun terkahir. Nanti akan kami lakukan penilaian apakah akan direhabilitasi atau tidak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran

News
| Jum'at, 19 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement