Advertisement

Ada Wacana Kenaikan Dana Desa, Begini Komentar Paguyuban Lurah Gunungkidul

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 29 Agustus 2018 - 13:20 WIB
Arief Junianto
Ada Wacana Kenaikan Dana Desa, Begini Komentar Paguyuban Lurah Gunungkidul Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Wacana kenaikan dana desa yang digagas Pemerintah Pusat dinilai mampu meningkatkan pembangunan di tingkat desa.

Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul Bambang Setiawan mengatakan tambahan anggaran akan mempermudah perangkat desa dalam memberikan fasilitas maupun pembangunan di desa.

Advertisement

Sarana dan prasarana yang memadai di tingkat desa menurutnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup yang kemudian bermuara pada kesejahteraan. "Pembangunan bisa berlangsung lebih maksimal,” ucap dia, Rabu (29/8/2018).

Meski begitu jika kenaikan ini direalisasi maka perlu ada pengawasan dari dinas terkait, kecamatan serta  kepolisian supaya penggunaan dana desa tidak menyimpang. "Paling tidak, bisa mengurangi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," kata Bambang. 

Seperti diketahui rencana kenaikan dana desa ini sebelumnya telah disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat berkunjung ke Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Subiyantoro mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan kenaikan nominal dana desa 2019.

Pasalnya sesuai dengan ketentuan, pembahasan tersebut baru dimulai pada  November 2018. Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah akan menggelar rapat usai ditetapkannya APBN 2019.

Maka dari itu, Subiyantoro mengaku belum memiliki gambaran kucuran dana desa yang akan diperoleh Gunungkidul. "Kalau 2017 lalu kami dapat 132 Milyar, sedangkan tahun 2018 turun 117 Milyar. Mudah-mudahan lah naik sesuai dengan kabar yang beredar," ucap dia.

Subiyantoro mengatakan pemerintah akan mengawal serta pembinaan mulai dari perencanaan hingga tahap akhir pengelolaan dana desa. Hal ini agar jika ada kesalahan langsung dapat diperbaiki. "Semua instansi terkait harus matang dan bersinergi dalam melakukan tugasnya," ucap dia.

Penggunaan dana desa di Gunungkidul  kata Subiyantoro persentase penggunaannya lebih dominan untuk pembangunan infrastruktur. Kisarannya 70% di pembangunan fisik dan 30% di bidang pemberdayaan. "Tapi ya harus disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing desa juga," kata Subiyantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement