Advertisement

Dana Desa Tahap Ketiga di Sleman Segera Disalurkan

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 30 Agustus 2018 - 19:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dana Desa Tahap Ketiga di Sleman Segera Disalurkan Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Penyaluran dana desa masuk tahap ketiga atau sisa 40% dari total Rp81,1 miliar yang dikucurkan tahun ini. Namun sampai tahap kedua, masih ada 15 desa yang penyerapannya masih belum mencapai 75%.

Kepala Seksi Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sleman, Agung Endarto, mengatakan dana desa yang disalurkan tahun ini baru sampai pada tahap II pada April. Sebelumnya pada tahap pertama, dana desa dicairkan pada Maret 2018.

Advertisement

"Kami akan mulai mencairkan dana desa tahap ketiga. Kalau mengacu ke Permendes No.19/2017, pencairan tahap ketiga seharusnya pada Juli," kata Agung, Kamis (30/8/2018). DPMD menargetkan pencairan tahap III itu dilakukan pada pertengahan September.

Pada tahap ketiga, anggaran yang dikucurkan yaitu 40% dari total secara keseluruhan satu tahun dana desa di Sleman yang mencapai Rp81,1 miliar. Tahun ini dana desa untuk Sleman meningkat sekitar Rp1 miliar dibanding tahun lalu.

Penerimaan dana desa tahun ini dibagi tiga tahap. Pada tahap pertama, total 20% dana desa dikucurkan. Di tahap kedua pencairan sebesar 40% dan tahap ketiga 40%. Penyaluran dana desa dari Pemerintah Pusat terlebih dahulu disalurkan ke pemerintah daerah, baru pemerintah daerah menyalurkan ke masing-masing desa.

Menurut Agung, di Sleman penyaluran pada masing-masing desa dilihat dari kebutuhan dan kondisi desa. "Yang paling besar di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, sekitar Rp1,2 miliar. Besaran jumlah itu karena melihat jumlah penduduk miskin dan luas wilayah," kata Agung. Selain itu ada desa yang dialokasikan paling kecil yaitu di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem yang menerima alokasi Rp800 juta.

Agung mengatakan alokasi dana desa paling banyak diperuntukan bagi infrastuktur. "Ada jalan, irigasi, atau embung," ujarnya. Selain infrastuktur, ada juga alokasi bagi pengembangan SDM seperti pelatihan bagi masyarakat di desa.

Kebijakan dalam peruntukan dana desa dikembalikan ke pemerintah desa sendiri. Namun, menurut Agung, peruntukannya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Sementara itu, terkait pertanggung jawaban dana desa, semuanya akan dimasukan pada laporan pertanggung jawaban APBDes di akhir tahun.

Dana desa tahap ketiga akan disalurkan apabila penyerapannya sudah mencapai minimal 75%. Sampai Kamis masih ada 15 desa yang penyerapan dana desanya kurang dari 75%. Menurut Agung, apabila sampai pada pencairan di September nanti tetap masih belum mencapai 75%, dana desa tidak bisa dicairkan.



Kepala Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Heri Suprapto, mengatakan serapan dana desa untuk desanya sudah mencapai 95%. "Dana desa kami gunakan untuk membangun jalan dan lapangan," kata Heri, Kamis. Heri mengatakan Desa Kepuharjo menerima dana desa sebesar Rp901 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement