Advertisement

Sepasang Remaja Tercyduk di Kamar Hotel, Si Perempuan Menangis Histeris

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 30 Agustus 2018 - 18:00 WIB
Bhekti Suryani
Sepasang Remaja Tercyduk di Kamar Hotel, Si Perempuan Menangis Histeris Kegiatan razia penginapan oleh Satpol PP DIY dan Satpol PP Gunungkidul, di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Kamis (30/8/2018). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sepasang remaja nonsuami istri ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja, DIY, lantaran diduga melakukan tindakan asusila, di salah satu kamar hotel di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ratusan kamar dicek dalam operasi itu, dan banyak yang kosong. Namun sejumlah petugas melihat ada sepasang remaja berada di sebuah kamar. Di lokasi tersebut sepasang remaja sempat menolak untuk diamankan. Keduanya beralasan hanya menggunakan fasilitas toilet di penginapan tersebut.

Advertisement

Saat ditanyai petugas keduanya enggan memberikan identitas serta tidak membawa kartu pengenal apapun dan sang perempuan sempat menangis histeris. Gadis tersebut mengaku hanya mampir untuk ganti pembalut.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Sat Pol PP DIY, Sumantri mengatakan, sepasang belia tersebut akan dibawa ke Kantor Pol PP DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut dilakukan lantaran keudanya diduga telah melanggar Perda No 18 Tahun 1954 tentang pelacuran ditempat umum.

“Mereka kami amankan karena tidak membawa kartu identitas atau tanda pengenal lainnya. Selain itu juga kita bawa untuk diperiksa untuk membuktikan mereka melanggar perda atau tidak,” kata Sumantri.

Ia mengatakan untuk penyelesaian masalah tersebut nantinya menunggu hasil dari BAP yang dilakukan. Masalah ini masih akan dilihat pelanggarannya seberat apa, masuk yustisi atau non yustisi. “Kalau ada asusila nanti bisa saja di sidangkan. Saat ini kita bina dulu,” ujarnya.

Sumantri mengatakan razia ini rutin dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. Serta untuk menegakan Perda. Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement