Advertisement

Di Pasar Wates, BBPOM Masih Temukan Pewarna Tekstil dalam Makanan

Beny Prasetya
Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Di Pasar Wates, BBPOM Masih Temukan Pewarna Tekstil dalam Makanan Petugas BBPOM DIY melakukan uji sampel terhadap teri tawar yang dijual di Pasar Wates, Kamis (30/8 - 2018).

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta (BBPOM DIY) kembali menemukan delapan sampel makanan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan dalam operasi yang digelar di Pasar Wates, Kamis (30/8/2018). Delapan sampel tersebut terdiri dari sejumlah bahan dan makanan yang berbeda.

Pewarna tekstil rhodamin B, boraks dan formalin masih ditemukan di kerupuk sermier, ikan teri kering, dan pada bleng. Bahkan dari makanan jadi petugas BPOM DIY masih menemukan slondok mengandung boraks.

Advertisement

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Konsumen Ani Fatimah mengungkapkan kegiatan di Pasar Wates yang sebagai sentra jual beli di Kulonprogo merupakan agenda mengampanyekan pasar aman dari bahan makanan berbahaya. Selain melakukan sampling, pihaknya bakal mensosialisasikan tentang produk aman dan tidak aman di komsumsi. "Dan kami melakukan sampling terhadap bahan makanan dan makanan yang kami curigai mengandung bahan berbahaya untuk tubuh, kami juga sosialisasi kepada pembeli agar tidak membeli bahan yang dicurigai berbahaya" katanya.

Adapun dalam sampling sejak pukul 09.00 WIB hingga siang, pihaknya menemukan delapan dari 13 sampel makanan mengandung bahan berbahaya. Terdapat di berbagai jenis makanan dan bahan makanan, pihaknya masih menemukan barang pewarna tekstil hingga pengawet mayat terkandung dalam makanan. "Teri asin masih terdapat formalin, yang tawar juga ada formalinnya. Sementara Slondok dan kue juga ada pewarna tekstil," katanya.

Menurutnya sampling ini merupakan tindakan yang termasuk dalam kampanye Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang tengah pihaknya lakukan. Selain menggunakan cara langsung, pihaknya juga terus melakukan kampanye menggunakan media sosial. Kendati bentuknya kampanye, pihaknya juga meminta sejumlah penjual menandatangani surat pernyataan tidak menjual barang berbahaya. Selain itu penjual yang terbukti menjajakan bahan makanan berbahaya juga pihaknya minta untuk memusnahkan sendiri barang tersebut. "Saya berharap mereka yang sudah berjanji di atas surat pernyataan dan memusnakahan sendiri langsung tergerak untuk menjual kembali barang berbahaya bagi kesehatan itu," katanya.

Salah seorang penjual, Sutiyem, mengaku pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan keempat baginya. Di pemeriksaan kali ini bahan makanan berupa kerupuk sermier terbukti mengandung pewarna tekstil yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. "Saya menerima barang dari luar daerah, yaitu Purworejo dan Kutoarjo," katanya.

Menurutnya bahan makanan tersebut lebih laku di pasaran ketimbang bahan makanan lain. Harga yang lebih murah dan mudahnya karena disetor dan tidak perlu berbelanja ditempat lain menjadi alasan dirinya menjual kerupuk tersebut. "Baru sekali ini diproses, dan empat kali jualan. Kalau tahu barang ini berbahaya ya pasti ganti tengkulak," katanya.

Beberapa waktu lalu BBPOM juga menguji 43 buah sampel makanan di Pasar Wates. Hasilnya, 14 bahan makanan dinyatakan berbahaya bagi tubuh manusia karena mengandung Rhodamin B dan formaslin. BPOM sendiri saat itu menyita 14 bahan makanan yang terdiri dari enam teri berformalin, dan delapan kerupuk sermier mengandung pewarna tekstil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini

News
| Rabu, 24 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement