Advertisement
Terjaring Razia, Banyak Kendaraan Berbahan Bakar Solar di Jogja Tak Lolos Uji Emisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja gencar melakukan serangkaian Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP). Salah satu evaluasi yang dilakukan terkait emisi gas buang kendaraan untuk menekan pencemaran udara.
Kepala UPT Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan DLH Jogja Sutomo menjelaskan EKUP yang digelar meliputi tiga program, yakni pengujian uji emisi kendaraan bermotor khusus roda empat; pemantauan roadside kualitas udara ambient; serta pemantauan volume dan kecepatan lalu lintas. "Kami gelar uji emisi selama tiga hari sejak Rabu (29/8/2018) lalu hingga Jumat (31/8/2018),” kata dia, Jumat.
Advertisement
Khusus untuk uji emisi selama tiga hari di tiga titik berbeda, Sutomo menjelaskan ada 1.502 kendaraan bermotor roda empat yang diuji. Masing-masing 1.258 unit kendaraan berbahan bakar bensin, dan 227 unit berbahan bakar solar.
Dari pengujian emisi tersebut, sebanyak 94% kendaraan berbahan bakar bensin dinyatakan lolos. Sedangkan kendaraan berbahan bakar solar banyak yang tidak lolos uji emisi. “Kendaraan berbahan bakar solar hanya 45 persen yang lolos. Penyebab utamanya karena pembakaran mesin kurang sempurna. Kendaraan yang tidak lolos uji ini kami rekomendasikan untuk dibawa ke bengkel dan meminta pengemudinya melakukan perawatan mesin secara teratur," kata dia.
Menurut Sutomo kendaraan berbahan bakar solar yang tidak lolos uji emisi bukan semata faktor usia armada. Bisa juga diakibatkan perawatan yang tidak dilakukan secara berkala. "Kebanyakan yang tidak lolos uji truk atau armada angkutan barang. Sebagian armada penumpang. Pengemudinya hanya berfikir yang penting bisa jalan. Ini yang harus dievaluasi," ucap Sutomo.
Saat ini, grafik kualitas udara di wilayah kota masih berada pada taraf baik yakni 97.46. Jika kesadaran perawatan kendaraan solar rendah, lanjut dia, hal itu bisa memengaruhi kualitas udara perkotaan. Meski begitu Sutomo tidak bisa memastikan apakah kondisi tersebut berdampak langsung pada ambang batas aman atau tidak.
“Soalnya hasil uji emisi harus kami sinkronisasi lagi dengan hasil pemantauan roadside kualitas udara ambient, serta hasil pemantauan volume dan kecepatan lalu lintas,” kata dia
Berdasarkan Indeks KLH tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan kualitas udara di Kota Jogja. Jika pada 2015 nilai kualitas udara hanya 29,29 dengan kualitas tutupan hutan 56,82, nilai tersebut meningkat pada 2016, yakni kualitas udara 66,65 dengan kualitas tutupan hutan 38,78.
Angka tersebut terus meningkat setahun kemudian yang mencapai 89,65 (kualitas udara) dengan kualitas tutupan hutan 39,67.
“Pertumbuhan kendaraan bermotor satu sisi menjadi salah satu faktor penyumbang polusi udara. Hanya saja, seiring kebijakan penghapusan premium dan semakin banyaknya kendaraan bermotor yang menggunakan pertalite dan juga pertamax hal itu turut membantu pengurangan polusi udara di Jogja,” kata Kabid Pengembangan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Very Tri Jatmiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
Advertisement
Advertisement