Advertisement

Begini Jadinya Jika 2 Truk Berciuman Mesra di Jalan Daendels

Beny Prasetya
Sabtu, 01 September 2018 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
Begini Jadinya Jika 2 Truk Berciuman Mesra di Jalan Daendels Tabrakan di Jalan Deadles Kulonprogo yang melibatkan dua truk, Sabtu (1/9/2018) siang. - Ist/ dok Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Dua armada truk terlibat saling tabrak di Jalan Daendels Kulonprogo tepatnya di Desa Garongan, Panjatan, Sabtu (1/9/2018) siang. Tabrakan tersebut diakibatkan kelalaian seorang supir truk yang meninggalkan kendaraannya saat ditarik oleh truk lain akibat mogok.

Akibatnya, truk bernomor polisi K 1428 NC yang ditarik itu oleng dan dihantam truk lain yang sedang melaju dari arah timur ke barat.

Advertisement

Saksi mata, Suyatno, 50, Warga Garongan, Panjatan menjelaskan ia melihat truk yang dikendarai Haryono, warga kecamatan Gunungwungkal, Pati, Jawa Tengah sedang diderek oleh truk lain.

Kedua truk berhenti. Dua pengemudinya telah turun. Tak disangka, truk penarik ternyata belum mengaktifkan rem. Alhasil, truk itu berjalan. Hal itu berakibat pada truk yang ditarik ikut berjalan. Karena tidak ada pengemudi, truk melaju tidak terkendali dan oleng.

"Terus dari arah sebaliknya [Timur ke Barat] ada truk, terus tabrakan," katanya

Dari arah berlawanan, truk bernomor polisi AB 8682 TK yang dikemudikan Rigen Riyanto, 44 tajun warga Desa Jatirejo, Lendah Kulonprogo berpapasan dan menabrak bagian depan truk yang oleng tersebut.

"Sebenarnya truk yang menabrak sempat menghindar yang menabrak, tapi karena yang ditabrak oleng,akhirnya kena bagian samping muka truk," kata Suyatno.

Kapolsek Panjatan, AKP Gunardi Tejomurti menyatakan dari pemeriksaan petugas kepolisian, kejadian hal dapat tersebut dapat disimpulkan terjadi akibat kelalaian pengendara. Pihaknya bersama Kepolisian Resor Kulonprogo saat ini masih mengurus bagaimana penyelesaian kedua belah pihak.

"Beruntung yang menabrak masih sempat menghindar padahal dia sama kernetnya di dalam. Kami estimasi kerugian mencapai Rp15 juta jadi saya minta warga tetap hati hati dan waspada," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement