Advertisement

Standardisasi Produk UMKM, Bantul Alokasikan Dana Rp270 Juta

David Kurniawan
Senin, 03 September 2018 - 08:10 WIB
Laila Rochmatin
Standardisasi Produk UMKM, Bantul Alokasikan Dana Rp270 Juta Ilustrasi UMKM - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bantul mengalokasikan anggaran Rp270 juta untuk sertifikasi dan standardisasi produk. Diharapkan dengan penetapan baku mutu ini dapat meningkatkan kualitas usaha sehingga dapat bersaing dengan produk luar.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bantul Sulistyanta mengatakan untuk standardisasi produk bermacam-macam dan disesuaikan dengan jenis usaha. Sebagai gambaran, lanjut dia, untuk produk makanan didorong memiliki sertifikasi halal hingga izin produk industri rumah tangga (PIRT), sedang sentra usaha seperti batik didorong memiliki hak kekayaan intelektual (Haki).

“Ada juga kayu. Agar aman dan bisa dipasarkan secara luas, pengusaha harus memiliki sistem verifikasi legalitas kayu [SLVK],” kata Sulis, Minggu (2/9/2018).

Advertisement

Menurut dia, standardisasi baku butu produk ini sangat bermanfaat. Salah satunya untuk mengetahui kualitas produk sehingga mudah dipasarkan secara luas. “Kalau ada standardisasi dan verifikasi lebih aman dan sudah terjamin produksi yang dihasilkan sehingga konsumen tidak ragi untuk membeli,” ucap dia.

Dijelaskan Sulis, dengan alokasi untuk standardisasi produk UMKM membuktikan komitmen dalam pengembangan usaha, khususnya di bidang mikro ekonomi kecil menengah. Diharapkan dengan standardisasi, khususnya pengusaha kecil yang bergerak di bidang ekonomi kreatif mampu berkembang dengan maksimal.

“Dengan bantuan ini, Pemkab tidak hanya mendorong, tetapi juga ikut memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi dan standardisasi produk sesuai dengan usaha yang digeluti,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua Dekranasda Bantul Erna Suharsono. Menurut dia, pihaknya terus mendorong perajin batik memiliki daya saing yang tinggi sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan daerah lain. “Perajin harus terus berinovasi dan agar aman terkait dengan karya yang dihasilkan dapat mengurus Haki,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pengusaha kerajinan dan furnitur, Desa Krebet, Pajangan, Haryono mengaku langkah yang ditempuh pemkab dalam standarisasi produk patut diapresiasi. Menurut dia, upaya ini membuktikan pemerintah tidak tinggal diam karena berkomitmen membantu dalam pengurusan tersebut.

Meski demikian, ia memberikan catatan untuk pengurusan standardisasi produk seperti sertifikasi halal dan Haki dinilai terlalu lama. “Kalau bisa dipersingkat waktunya sehingga pengusaha tidak menunggu waktu yang lama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement