Advertisement
Kesbangpol Sebut Banyak Ormas Ilegal Bertebaran di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dari ratusan organisasi masyarakat (Ormas) di DIY hanya 20% ormas yang konsisten memberi laporan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY setiap tahun. Tahun inipun Kesbangpol melakukan validasi ratusan ormas tersebut.
Berdasarkan data Kesbangpol DIY, jumlah ormas yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) sebanyak 799 ormas. Dari jumlah tersebut, ormas yang SKT nya masih berlaku hingga 2016 hanya 202 ormas. Artinya, banyak ormas yang SKT nya kedaluarsa. Bahkan ditengarai banyak ormas yang beraktivitas di wilayah DIY meskipun belum mendapat SKT Kesbangpol alias ilegal.
Advertisement
Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono mengatakan, tidak terdaftarnya ormas menyebabkan Kesbangpol DIY juga tidak mengetahui bagaimana aktivitas organisasi tersebut bergerak, berapa cabang yang didirikan dan jumlah anggotanya. Hal itu dikarenakan semua belum tercatat di Kesbangpol.
Untuk mengupdate data seluruh Ormas di DIY, pihaknya akan menyelesaikan proses validadi data ormas tahun ini. Termasuk legalitas yang berlaku dan komposisi kepengurusannya. "Laporannya banyak yang belum laporan jumlahnya antara 10-20 persen," kata Agung Supriyono, Rabu (5/9/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement