Advertisement

Kesbangpol Sebut Banyak Ormas Ilegal Bertebaran di DIY

Abdul Hamied Razak
Kamis, 06 September 2018 - 14:50 WIB
Bhekti Suryani
Kesbangpol Sebut Banyak Ormas Ilegal Bertebaran di DIY Ilustrasi ormas. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dari ratusan organisasi masyarakat (Ormas) di DIY hanya 20% ormas yang konsisten memberi laporan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY setiap tahun. Tahun inipun Kesbangpol melakukan validasi ratusan ormas tersebut.

Berdasarkan data Kesbangpol DIY, jumlah ormas yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) sebanyak 799 ormas. Dari jumlah tersebut, ormas yang SKT nya masih berlaku hingga 2016 hanya 202 ormas. Artinya, banyak ormas yang SKT nya kedaluarsa. Bahkan ditengarai banyak ormas yang beraktivitas di wilayah DIY meskipun belum mendapat SKT Kesbangpol alias ilegal.

Advertisement

Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono mengatakan, tidak terdaftarnya ormas menyebabkan Kesbangpol DIY juga tidak mengetahui bagaimana aktivitas organisasi tersebut bergerak, berapa cabang yang didirikan dan jumlah anggotanya. Hal itu dikarenakan semua belum tercatat di Kesbangpol.

Untuk mengupdate data seluruh Ormas di DIY, pihaknya akan menyelesaikan proses validadi data ormas tahun ini. Termasuk legalitas yang berlaku dan komposisi kepengurusannya. "Laporannya banyak yang belum laporan jumlahnya antara 10-20 persen," kata Agung Supriyono, Rabu (5/9/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement