Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri. /Harian Jogja-Irwan A. Syambudi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), 2019, Kepolisian Daerah (Polda) DIY, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi.
Kapolda DIY, Brigjen. Pol. Ahmad Dofiri mengatakan pihak kepolisian terus memantau tahapan Pemilu baik Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semua persiapan pengamanan sudah dilakukan. Harapan kami bersama semua rangkaian tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat juga menyikapi secara dewasa jika ada hal-hal yang kurang baik,” ujar Dofiri, Rabu (5/9/2018).
Ia mengatakan jauh-jauh hari juga sudah memetakan daerah yang dirasa cukup rawan. Namun tidak dipungkiri saat ini dalam koalisi politik mulai ada pergeseran koalisi. Ia berharap hal tersebut tidak menimbulkan gesekan baru.
Selain pemantauan secara langsung tahapan Pemilu. Dofiri juga mengatakan pihak kepolisian memantau aktivitas politik yang muncul di media sosial.
“Kami pastinya memantau media sosial, bidang humas memantau. Berita-berita di media sosial sudah muncul mungkin ajakan-ajakan. Terpenting masyarakat bijak, jangan gampang terpancing atau tersulut,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan pihaknya memang belum smempunyai aturan yang spesifik tentang pengawasan Pemilu 2019 di dunia maya.
“Kami belum mempunyai aturan khusus. Tapi kami juga koordinasi dengan pihak terkait jika memang ada yang melanggar aturan dimungkinkan tidak hanya dijerat dengan Undang-Undang Pemilu, tetapi bisa juga dijerat dengan Undang Undang ITE [Informasi dan Transaksi Elektronik],” ujarnya.
Untuk memblokir konten-konten yang dirasa berbau SARA, Is mengatakan berkoordinasi dengan pihak yang dapat memblokir konten tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gunungkidul, Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan kampanye akan ditetapkan tiga hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Penetapan DCT 23 September, mulai kampanye tiga hari setelah itu. Kami sejak awal pendaftaran sudah berpesan agar Parpol dan Bacaleg [Bakal Calon Legislatif] tidak boleh kampanye sebelum waktunya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
Puluhan warga Garongan datangi Kantor Bupati Kulonprogo dan mendesak Lurah Garongan dinonaktifkan terkait dugaan pungli.
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.