Advertisement
Melestarikan Gumuk Pasir, Lorong Angin Baru Mendesak Dibuat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pelestarian gumuk pasir yang semakin kritis dikaji Fakultas Geografi UGM dan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Parangtritis Geomaritime Science Park (PGSP). Berdasarkan riset detail pergerakan pasir yang dipantau melalui satelit, perlu dibentuk lorong angin yang memerlukan penataan perindangan dan bangunan wisata.
Dekan Fakultas Geografi UGM Muh. Aris Marfai mengatakan pihaknya telah beraudiensi dengan Bupati Bantul Suharsono terkait riset mendetail melalui satelit dan usulan pembentukan lorong angin. Nantinya kerapatan bangunan seperti warung dan gazebo serta pepohonan harus diatur untuk menjaga kelestarian gumuk pasir di zona inti.
"Hasil audiensi dengan Bupati, pembentukan lorong angin harus segera dibentuk. Sehingga angin dari selatan bisa masuk ke utara sambil mentransfer material pasir menjadi gumuk pasir," kata Marfai, Kamis (13/9/2018).
Marfai mengatakan berdasar riset, nantinya lorong angin lebih tepat diletakkan di sisi tenggara zona inti gumuk pasir. Saat ini di zona inti masih ada tiga gumuk pasir. Dua di antaranya dalam keadaan kritis. Lorong angin yang diletakkan di tenggara diharapkan dapat memperbaiki keutuhan dua gumuk pasir di zona inti.
Oleh karena itu, pohon perindang di sisi tenggara harus ditata ulang dengan jarak tertentu. Marfai mengatakan jarak antarpepohonan harus diatur kira-kira berjarak tiga meter antarpohon. Satu lorong angin yang memiliki akses cukup lebar diyakini dapat membentuk banyak gumuk pasir baru.
Penataan bangunan wisata harus didahului dengan kejelasan status pengelolaan gumuk pasir dan bangunan-bangunan di sekitarnya. Sebab apabila bangunan berdiri di atas sultan grond, harus segera dicari kekancingannya untuk dilakukan pengelolaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperjelas status pengelolaan.
“Status pengelolaan ini penting. Sebagai contoh keberadaan bangunan maupun taman-taman yang dibuat di kawasan zona inti tidak bisa ditindak karena kami [Dinas Pariwisata] belum memiliki kewenangan sehingga tidak bisa berbuat banyak,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut Asisten Perekononian dan Pembangunan Kabupaten Bantul Bambang Guritno mengatakan penataan objek di sekitar gumuk pasir lebih baik fokus terhadap pohon perindang. Pemkab akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatur pepohonan di sekitar gumuk pasir. "Entah itu nanti harus ditebang semua atau ditanam ulang dan dikasih jarak, kami diskusikan," kata Bambang.
Bambang mengatakan penataan gazebo juga bisa dilakukan lebih awal. Namun meletakkan gazebo tinggi di sekitar gumuk pasir masih diperkenankan. Bambang mengatakan, penataan objek di sekitar gumuk pasir harus terus dilakukan untuk pengembangan pariwisata Bantul.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
Advertisement
Advertisement