Advertisement
Bayar Utang ke Perwita Karya, Pemkot Jogja Akhirnya Kuras Rp56 Miliar Kas Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dalam APBD Perubahan Pemkot mengajukan pembayaran utang kepada PT Perwita Karya salah satunya bersumber dari pos Dana Cadangan sebesar Rp7,8 miliar. Sisa pembayaran utang senilai Rp48,2 miliar dari total utang yang harus dibayar sebesar Rp56 miliar diambil dari pos anggaran Silpa tahun lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja Kadri Renggono mengatakan dana cadangan tersebut sebenarnya sudah disiapkan sejak 2009 lalu.
Advertisement
Dana tersebut didepositokan sebesar Rp5 miliar untuk berjaga-jaga jika kasus sengketa dengan dimenangkan Perwita. "Total dana cadangan yang dicairkan Rp7,8 miliar, sisa pembayaran utang diambil dari pos Silpa," katanya kepada wartawan sebelum Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2018 di Gedung DPRD Jogja, Selasa (18/9/2018).
Utang yang harus dibayar Pemkot, kata Kadri, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung sebelumnya menolak peninjauan kembali Pemkot Jogja atas kasus sengketa Terminal Giwangan dan catatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkot Jogja siap membayar ganti rugi ke PT Perwita Karya. Jumlahnya sebesar Rp 56 miliar yang akan diambilkan dari APBD Kota Jogja 2018.
Sebanyak Rp41,5 miliar dibayar kepada BNI selaku pihak tergugat intervensi, dan sisanya Rp14,5 miliar kepada PT Perwita Karya. Selain menganggarkan pembayaran utang Rp56 miliar, dalam APBD Perubahan juga banyak pos yang berkurang dan bertambah. "Untuk Pendapatan daerah total ada kenaikan Rp103,9 miliar atau naik 6,15 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jalin Kerja Sama, Bank BJB Surakarta Layani Pembayaran Tagihan PDAM Wonogiri
- Shin Tae-yong & Hwang Sun-hong, 2 Sahabat yang Saling Tikam di Piala Asia U-23
- Presiden Jokowi bakal Berikan Penghargaan Satyalancana ke Gibran & Bobby
- Damkar Sragen Evakuasi Sapi Limosin Betina yang Tercebur di Dam Colo Timur
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement