Advertisement

Seorang Pedagang Jajanan Pasar di Sleman Terjaring OTT saat Transaksi Narkoba

Irwan A Syambudi
Selasa, 18 September 2018 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Seorang Pedagang Jajanan Pasar di Sleman Terjaring OTT saat Transaksi Narkoba Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pengkapan pelaku pengedar dan pengguna narkoba saat jumpa pers di Polda DIY, Selasa (18/9/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria penjual jajanan pasar tertangkap tangan saat melakukan transaksi membeli narkoba. Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti satu paket tembakau gorila.

Kepala Subdit III, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY, AKBP Mardiyono mengatakan pihaknya membekuk seorang pelaku bernama Oki, 26, warga Desa Jogotirto, Berbah, Sleman. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang jajanan pasar ini ditangkap saat trasaksi mengambil satu paket tembakau gorila di Bangutapan, Bantul.

Advertisement

"Pelaku ditangkap saat pas ambil paket di alamat yang sudah dipesan. Iya tangkap tangan [operasi tangkap tangan] dengan barang bukti," kata dia, Selasa (18/9/2018).

Dari tangan pelaku selain diamankan satu paket tembakau gorila juga diamankan ponsel milik pelaku. Ponsel tersebut menjadi salah satu barang bukti kuat lantaran terdapat bukti transaksi.

Dengan sejumlah barang bukti yang didapatkan, pelaku terancam hukuman empat sampai delapan tahun. Ia bakal dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, kepada wartawan, Oki mengaku baru sekali memesan barang haram tersebut. "Baru sekali ini. Sehari-hari jual jajanan pasar, sudah dua tahun," kata Oki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement