Advertisement

Supaya KPK Tak Lupa Ada Kasus Korupsi di Jogja, Aktivis Kirim Peta Wilayah DIY

Irwan A Syambudi
Rabu, 19 September 2018 - 20:50 WIB
Bhekti Suryani
Supaya KPK Tak Lupa Ada Kasus Korupsi di Jogja, Aktivis Kirim Peta Wilayah DIY Seorang aktivitas anti korupsi membentangkan peta DIY saat demonstrasi di Tugu Pal Putih, Rabu (19/9/2018). Peta tersebut hendak dikirim Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengingat agar KPK juga melakukan penindakan di DIY. - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Selama 16 tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri belum pernah sekalipun melakukan penindakan di DIY, padahal tidak sedikit indikasi korupsi di DIY yang telah dilaporkan kepada KPK. Untuk itu sejumlah aktivis antikorupsi mengirimkan peta wilayah DIY kepada KPK agar KPK tidak lupa untuk bertindak di Jogja.

Para aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY) melakukan berdemonstrasi di Tugu Pal Putih, Rabu (19/9/2018). Mereka membawa spanduk bertuliskan "Dukung KPK Pecah Telur Penindakan Kasus Korupsi di Propinsi DIY". Tak hanya itu, poster bergambar peta Indonesia dengan fokus utama peta DIY dan bertuliskan "Selamat Datang KPK dan #Jogja Kangen Pecah Telur Penindakan KPK" pun turut dibawa.

Advertisement

Menurut koordinator GAKY, Tri Wahyu peta tersebut nantinya akan dikirim ke KPK melalui pos sebagai pengingat kepada KPK.

"Harapannya peta itu dapat ditempel di ruang dinding Deputi Penindakan [KPK] Brigjen Firli untuk mengingatkan Deputi Penindakan dan teman-teman KPK, bahwa DIY bagian Indonesia. Bahwa wilayah kerja KPK meliputi seluruh Indonesia termasuk DIY," katanya.

Turut dalam aksi tersebut Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba yang juga melakukan orasi. Dalam orasinya ia menyebut sudah banyak indikasi kasus korupsi di DIY yang seharusnya layak agar KPK turun tangan dalam menanganinya.

"Kami mendukung KPK agar melakukan penindakan di DIY. Sudah banyak kasus dan kami sudah tidak percaya terhadap kejaksaan dan kepolisian. Dulu ada kasus dana hibah Persiba Bantul tapi di SP3. Kami kecewa terhadap Kejaksaan Tinggi DIY yang melakukan SP3 terhadap kasus tersebut," ujarnaya.

Selain itu masih banyak kasus lain yang harusnya ditindak oleh KPK, tetapi belum pernah sekalipun ditindak. "Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan kita kirim peta DIY [kepada KPK]. Mungkin KPK itu lupa DIY itu dimana, biar nanti ditempel di dinding ruang Deputi Penindakan," kata Kamba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement