Advertisement

CPNS DIY Belum Bisa Diakses, Ini Penyebabnya

Sunartono
Rabu, 19 September 2018 - 19:17 WIB
Nina Atmasari
CPNS DIY Belum Bisa Diakses, Ini Penyebabnya Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement


Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah pusat bersama provinsi sedang melakukan revisi terkait formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sehingga website pendaftaran online hingga, Rabu (19/9/2018) siang belum bisa diakses.

Revisi formasi itu dilakukan karena ada ketidaksesuaian antara kebutuhan formasi yang diajukan daerah dengan formasi yang disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Advertisement

Sekda DIY Gatot Saptadi menjelaskan hingga Rabu (19/9/2018) siang masih dalam proses revisi di Kemenpan RB terkait formasi. Mengingat banyak formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Ia mencontohkan, sejumlah formasi yang sebenarnya masih mencukupi jumlah sumber daya manusia (SDM) saat ini namun justru diberikan kuota. Revisi itu dilakukan dengan mengalihkan kuota itu pada formasi yang kebutuhan SDMnya mendesak untuk dipenuhi.

"Masih sama seperti yang kemarin saya sampaikan, kalau saat ini masih proses revisi dan pendaftaran paling lambat tanggal 26 [September 2018]," terangnya, Rabu (19/9/2018).

Ia menambahkan, hingga Rabu (19/9/2018) siang timnya masih mengurus revisi itu ke pemerintah pusat. Namun ia memastikan revisi itu tidak akan mengurangi kuota yang diberikan kepada DIY sebanyak 3.132 CPNS. "Teman-teman masih di Jakarta mengurus itu, deadline mungkin tanggal 26, tentatif itu," katanya.

Gatot menambahkan pihaknya masih dalam proses koordinasi dengan membentuk panitia daerah. Berbagai persyaratan kabupaten/kota seluruh DIY akan diusahakan tidak jauh berbeda dengan tujuan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. "Saya tidak mengatakan syarat harus sama, mungkin bisa beda tetapi jangan terlalu signifikan," katanya.

Para pendaftar hanya bisa mendaftar pada satu formasi saja di seluruh Indonesia. Namun sistem tidak bisa menolak pendaftar yang berasal dari luar kota karena jumlahnya menjadi sulit diprediksi sehingga panitia harus siap mengantisipasi membludaknya pendaftar. "Kalau persyaratan ditentukan oleh daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement