Advertisement
Begini Akhirnya Nasib Nelayan Penangkap Kepiting di Bantul yang Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus penangkapan kepiting berukuran kecil oleh seorang nelayan di Bantul terus bergulir. Setelah ditetapkan menjadi tersangka nelayan tersebut kini berstatus wajib lapor.
Direktorat Polair Polda DIY menetapkan Tri Mulyadi,32, seorang nelayan di Bantul sebagai tersangka karena menangkap kepiting dengan ukuran tak sesuai ketentuan. Kasus tersebut bergulir sejak pertengahan Agustus 2018. Meski Tri berstatus sebagai tersangka, tetapi ia tidak ditahan.
Advertisement
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri seusai acara gelar pasukan Ops Mantab Brata Progo 2018 di kompleks Lanud Adisutjipto, Rabu (19/9/2018). Ia memastikan bahwa tersangka statusnya tidak ditahan. "Wajib lapor seminggu sekali," kata Kapolda.
Lanjutnya lagi terkait dengan pelimpahan berkas perkara kasus ke Kejaksaan, dirinya belum dapat memastikan. "Berkas perkara saya belum cek ke penyidiknya [sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau belum]. Tapi waktu itu [awal penyidikan] saya bilang dalam hal penyidikan tetap ada pertimbangan-pertimbangan. Nanti saya cek ke Direkturnya [Dirpolair], saya lihat, ya," ujarnya.
Sementara itu terkait kabar yang beredar adanya tersangka lain dalam kasus ini, Dofiri menyebut sejauh ini hanya ada satu tersangka yakni Tri. "Namanya orang [selain Tri] diperiksa itu kan bisa saja, apa ada kaitannya dengan kasus ini. Kalau ada satu [tersangka] berarti yang ditangani hanya satu itu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Justin Hubner Tiba Kamis Pagi, Malamnya bakal Dimainkan Kontra Australia
- Garuda Muda Hadapi Australia, Ada Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa
- Kasihan, Wasit Kabirov jadi Meme Internasional di Laga Dortmund vs Atletico
- Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Penumpang dan Kru Selamat
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 17 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo Jogja per Rabu 17 April 2024, dari Palur dan Jebres
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja Kutoarjo Usai Libur Lebaran 2024, Cek di Sini!
- Jadwal dan Rute yang Dilewati Bus Damri Tujuan Bandara YIA dari Jogja dan Sekitarnya
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Terminal, Bandara, dan Stasiun
Advertisement
Advertisement