Advertisement

Warga Terdampak NYIA Penghuni Magersari, Menolak Ubah Status Kependudukan

Uli Febriarni
Sabtu, 22 September 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Warga Terdampak NYIA Penghuni Magersari, Menolak Ubah Status Kependudukan Sebuah spanduk merah terpasang di salah satu sisi kompleks perumahan relokasi magersari, yang diperuntukkan bagi warga miskin terdampak pembangunan NYIA, beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang menghuni area relokasi magersari, enggan mengubah status kependudukan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi warga Desa Kedundang kecamatan Temon. Alasannya, mereka khawatir perubahan kependudukan akan berdampak pada kehidupan dan nasib mereka.

Seorang warga, Supangat mengungkapkan, menurut dia warga bukannya enggan mengubah kependudukan mereka. Melainkan meminta waktu untuk berubah pikiran, karena warga membutuhkan pemberdayaan dan takut janji dari Angkasa Pura I soal pemberdayaan itu tidak terwujud.

Advertisement

Menurut lelaki yang sebelumnya tercatat warga Desa Palihan itu, sesuai janji awal, warga terdampak akan ditampung dalam lapangan pekerjaan di proyek NYIA.

Bahkan 'syukur-syukur' bila pekerjaan itu akan terus bisa didapatkan, saat NYIA sudah beroperasi. Warga yang tinggal di magersari adalah buruh tani yang sudah tidak lagi memiliki lahan garapan, lanjut dia. Ketika kependudukan mereka pindah, tidak ada lagi jaminan untuk mereka bisa mendapatkan pemberdayaan.

“Janjinya, kami akan diberikan pekerjaan. Mana buktinya tidak ada, kalau KTP sudah pindah kami tidak ada yang memperhatikan karena sudah bukan warga terdampak,” kata dia, Jumat (21/9/2018).

Selama tinggal di relokasi, warga tidak memiliki pekerjaan tetap. Beberapa warga bernasib sama seperti dirinya, hanya sebagian kecil yang mendapat pelatihan dan bekerja. Supangat sendiri, hanya berjualan burung kicauan, sedangkan istrinya membuka warung.

“Kalau janji pemberdayaan dipenuhi kami siap pindah [kependudukan],” ujarnya.

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, mengaku tidak mengetahui, soal adanya warga yang menolak pindah kependudukan karena alasan belum adanya kejelasan pemberdayaan bagi warga terdampak. Menurut dia, selama tinggal di relokasi, tidak ada warga yang melaporkan kondisi mereka ke desa.

“Saya malah tidak tahu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement