Advertisement

21th ASEAN Valuers Association Congress Bahas Pengembangan Penilai

I Ketut Sawitra Mustika
Senin, 24 September 2018 - 08:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
21th ASEAN Valuers Association Congress Bahas Pengembangan Penilai Ketua penyelenggaran 21th ASEAN Valuers Associations Congres Budi Prasodjo (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Setiawan (kedua kiri), Wakil Sekjen MAPPI Panuturi l Tobing (kanan) dan Kepala Bidang Pengembangan Profesi Keuangan PPPK Arie Wibowo (kiri) saat membahas persiapan acara 21th ASEAN Valuers Associations Congress di Hotel Tentrem, Jogja, Kamis (20/9/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-21th ASEAN Valuers Association Congress, sebuah kongres perkumpulan profesi penilai se-Asia Tenggara, akan mulai diselenggarakan pada Senin (24/9/2018) di Hotel Tentrem. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari.

Wakil Ketua Umum 2 Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Budi Prasodjo mengatakan, hal-hal yang dibahas dan dibicarakan pada 21th ASEAN Valuers Association Congress adalah isu-isu terkini yang berkaitan dengan profesi penilai.

Advertisement

"Yang sekarang dibicarakan pada kongres saat ini mengenai pertumbuhan ekonomi yang berkaitan dengan infrastruktur, yang dilihat dari sisi penilai. Yang kedua kami melihat mengenai kemajuan teknologi informasi. Lalu kami sebagai penilai harus aware, apa sumbangan teknologi bagi penilai dan kemajuan bisnis," ujar Budi ketika ditemui di Hotel Tentrem, Kamis (20/9/2018).

Penilai, kata Budi, punya peran yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Sebab, agunan perbankan menggunakan penilai. 85% pendapatan penilai didapatkan dari kegiatan perbankan. Sementara di sisi lain, pertumbuhan ekonomi diputar oleh sektor perbankan.

"Khusus mengenai infrastrutkrur, peran penilai sangat sentral. Kalau dulu ditentukan panitia sembilan. Artinya setiap pembangunan yang privat itu membutuhkan peran penilai," imbuh Budi.

Meski demikian, hingga saat ini profesi penilai belum memiliki perlindungan hukum. Budi mengatakan, RUU penilai sudah diinisasi sejak beberapa tahun silam, tapi karena ada beberapa alasan, RUU ini belum bisa ditetapkan.

Keberadan UU Penilai penting supaya profesi ini memiliki perlindungan hukum. Budi menjelaskan, perlindungan hukum dibutuhkan karena dalam menjalankan pekerjaannya, penilai sering merasakan benturan. Misalnya, saat harus melaksanakan penilaian pembebasan tanah bagi kepentingan publik.

"Dirasakan penilai perlu perlindungan hukum setingkat keputusan menteri keuangan. Meskipun ada UU Pembebasan tanah, tidak ada khusus seperti UU Akuntan," jelasnya.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Keuangan Unit Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Setjen Kemenkeu Ari Wibowo mengungkapkan, isu lain yang akan dibahas pada 21th ASEAN Valuers Association Congress adalah pengembangan profesi penilai di Asia Tenggara. Pengembangan profesi penilai di Asia Tenggara penting dilaksankan supaya mereka tidak kalah saing dari para penilai yang berasal dari negara-negara maju.

Penilai asal negara maju, kata Ari, memiliki teknik yang lebih unggul. Penyebabnya adalah teknologi yang lebih maju. Oleh karena itulah pengembangan teknologi untuk mendukung profesi ini perlu dilakukan.

"Sebenarnya tanpa bantuan teknologi [penilai kita] tak kalah. Karena secara teknik dan tingkat kesukaran lebih sulit. Di negara maju, semua data sudah lengkap. Sementara di sini databasenya susah. Jadi harus kreatif nyari data. Harus pinter-pinter," kata Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran

News
| Jum'at, 19 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement