Advertisement

Perda Kewirausahaan Seharusnya Bisa Tingkatkan Perekonomian DIY

Sunartono
Selasa, 25 September 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Perda Kewirausahaan Seharusnya Bisa Tingkatkan Perekonomian DIY Ilustrasi Raperda. - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD dan Pemda DIY kembali membahas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna persetujuan bersama atas raperda tersebut di Gedung DPRD DIY, Senin (24/9) sore. Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap Perda tersebut dapat meningkatkan perekonomian DIY.

Sultan mengatakan Perda itu akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan kewirausahaan di DIY khususnya bagi pemerintah daerah. Substansinya akan menjadi pedoman bagi opini terkait pengambilan kebijakan yang mengarah pada pengembangan potensi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Di sisi lain, kata Sultan, saat ini teknologi berkembang dengan pesat, sehingga harus dihadapi oleh seluruh warga DIY yang menjadi bagian dari masyarakat secara global. "Selain itu dinamika perekonomian dunia saat ini juga mengharuskan seluruh komponen di daerah untuk mampu bersaing dalam persaingan global karena itu semangat kewirausahaan menjadi modal dasar bagi daerah dalam menghadapi dinamika yang ada," ucapnya saat membacakan pendapat akhir atas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna, Senin kemarin.

Perda itu juga diharapkan dapat menciptakan pelaku wirausaha yang tangguh dan mempunyai daya saing. Sehingga dapat berkontribusi positif kepada jalannya roda pembangunan di daerah. Perda itu sekaligus dapat memperjelas tugas kewenangan dan tanggung jawab Pemda DIY dalam menumbuhkembangkan wirausaha daerah.

Sekaligus menjadi pijakan dalam pelibatan berbagai pihak dalam mengembangkan kewirausahaan daerah. "Harapan kami perda ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh stakeholder dalam menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan masyarakat yang muaranya pada meningkatnya kesejahteraan," kata Sultan.

Ketua Pansus Raperda Kewirausahaan DPRD DIY Subarno mengatakan dalam aturan itu memuat rencana induk kewirausahaan daerah dapat memuat prioritas dan menumbuhkan wirausaha pemula. Kemudian mendorong Pemda DIY untuk pemberdayaan di daerah dengan menumbuhkan kewirausahaan dan mengutamakan pemanfaatan potensi lokal agar menjadi produk unggulan daerah.

"Serta penambahan bab terkait dengan kerja sama kewirausahaan daerah, jadi Pemda DIY dapat bekerja sama dengan daerah lain kabupaten kota atau pihak ketiga," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement