Advertisement

Jalan Nasional di Kulonprogo Tak Lagi Gelap

I Ketut Sawitra Mustika
Rabu, 10 Oktober 2018 - 09:37 WIB
Nina Atmasari
Jalan Nasional di Kulonprogo Tak Lagi Gelap Dinas Perhubungan Kulonprogo memasang rambu lalu lintas, flash lamp, warning lamp dan water barrier di beberapa lokasi, yang menjadi titik hilir mudik kendaraan proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) untuk meminimalisir kecelakaan. - Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Perhubungan Kulonprogo telah memasang rambu lalu lintas, flash lamp, warning lamp dan water barrier di beberapa lokasi, yang menjadi titik hilir mudik kendaraan proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kulonprogo Riyadi Sunarto mengatakan pemasangan rambu lalu lintas dan peralatan lainnya merupakan tindaklanjut dari pertemuan antara jawatan yang ia pimpin dengan PT. Angkasa Pura 1 dan PT. PP. Pertemuan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober untuk membahas beberapa aduan dari masyarakat di wilayah Temon. Mereka mengadu karena di jalur jalan Nasional sering terjadi kecelakaan.

Advertisement

Menurut Riyadi, dengan adanya proyek pembangunan bandara baru, maka arus lalu lintas keluar masuk kendaraan proyek harus diatur. Selain itu juga perlu dilaksanakan rekayasa lalu lintas. Jika kedua hal tersebut tidak dilaksanakan, maka bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Dalam rangka kegiatan tersebut, telah dilaksanakan survei tentang kepadatan arus lalu lintas di sepanjang jalur Demen–Congot di ruas jalan Nasional. Hasil survei menjadi acuan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di area tersebut dalam bentuk pemasangan rambu peringatan, larangan dan petunjuk serta penempatan petugas dan penambahan water barrier di titik rawan keluar masuk kendaraan proyek," ujar Riyadi melalui pesan pendek, Selasa (9/10/2018).

Kelangkapan yang belum dipasang, kata Riyadi, hanya rambu permanen peringatan. Ia mengaku akan terus mendorong PT. AP 1 dan PT. PP agar segera memasang hal itu. Karena pemasangan rambu lalu lintas permanen ada di jalan Nasional, maka kewenangan ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Perhubungan dan Transportasi Darat (BPTD) Semarang.

"Oleh karena itu pihak PP kami sarankan untuk meminta izin ke BPTD. Kami tidak keluarkan izin. Kewenangan ada di pusat," jelasnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kulonprogo Hera Suwanto mengatakan, PT. PP segera memasang rambu permanen. Menurutnya, rambu portabel permanen itu dibuat dengan rangka besi dan plat galvalum untuk dasar tulisan peringatan. Huruf yang dicetak bisa menyala dalam gelap.

Hera mengatakan, PT. PP sedang memesan rambu portabel permanen tersebut untuk mengganti rambu sementara. "Nanti pemasangan rambu permanen akan melibatkan polsek setempat dan Dishub Kulonprogo."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 11 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement