Advertisement
Pemkab Bantul Didesak Segera Wujudkan RS Tipe C dan D
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mendesak Pemkab Bantul segera menyediakan rumah sakit tipe C dan D. Desakan ini sebagai tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang saat ini mengharuskan rujukan berjenjang.
Anggota Komisi Kesehatan DPRD Bantul, Sigit Nursyam Priyanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul sebenarnya sudah menganggarkan untuk pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Bambanglipuro. Hasil peninjauan yang dilakukan pada Selasa (9/10/2018) lalu, kata dia, sebenarnya calon rumah sakit tipe D tersebut sudah siap untuk beroperasi. Namun masih terkendala legalitasnya. "Dengan adanya sistem rujukan berjenjang, Pemkab harus segera memiliki rumah sakit tipe D, dan menyiapkan rumah sakit tipe C tahun depan," kata Sigit, saat dihubungi Rabu (10/10).
Advertisement
Sigit mengatakan sistem rujukan berjenjang pada dasarnya memang untuk pemerataan mutu layanan kesehatan. Kendati demikian, dengan melihat kondisi saat ini, menurutnya, belum memungkinkan untuk diterapkan secara penuh sistem rujukan berjenjang secara online.
Pasalnya belum ada batasan layanan rumah sakit tipe C dan tipe D. Akibatnya sistem tersebut dipastikan dapat menggerus rumah sakit tipe A dan tipe B selaku fasilits Kesehtan tingkat III. Dampak tersebut sudah dirasakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantul yang mengalami penurunan pasien secara drastis sejak pertengahan bulan lalu.
Selain dari sisi pasien, sistem rujukan online berjenjang juga harus memperhatikan pendidikan calon dokter yang bakal kesulitan menemukan kasus beragam di rumah sakit tipe B.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memahami probelem yang dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini adalah defisit nggaran yang terjadi setiap tahun. "Problem BPJS ingin ngirit sebenarnya bisa diantisipasi dengan evaluasi besaran klaim. Harusnya klaim berdasarkan diagnosa saja, bukan berdasarkan tipe rumah sakit," ujar Sigit.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara mengatakan operasional rumah sakit tipe D di Bambanglipuro bangunannya sudah jadi, bahkan sarana dan prasarananya juga sudah tersedia. Awalnya rumah sakit tersebut direncanakan beroperasi pada akhir tahun ini, namun kenyataannya meleset. "Kemungkinan mundur sampai awal tahun depan, karena izin dari Gubernur DIY belum keluar," kata Agus.
Dia mengatakan rumah sakit tipe D yang menempati bekas Puskesmas Bambanglipuro itu sebagian menempati lahan aset milik Pemkab Bantul, dan sebagian lainnya menempati lahan kas desa sehingga pemanfaatannya harus mendapat izin dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Rumah sakit tipe D tersebut berlokasi di Jalan Samas, Sidomulyo, Bambanglipuro. Luas lahan sekitar 2.000 meter. Kehadiran rumah sakit tipe D tersebut menjadi rumah sakit tipe D satu-satunya milik Pemkab Bantul. Tahap awal operasional akan melayani dua spesialis, yakni spesialis penyakit dalam dan anak. Setelah itu akan ditambah spesialis kandungan dan bedah.
Selain sebagai rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) primer, kehadiran rumah sakit tipe D di Bambanglipuro diharapkan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Bantul selatana, khususnya Bambanglipuro, Pandak, Srandakan, Imogiri, Sanden, dan Kretek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
Advertisement
Advertisement