Advertisement

Rujukan Berjenjang Bermasalah, DPRD Bakal Panggil  BPJS Gunungkidul

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 11 Oktober 2018 - 06:50 WIB
Bhekti Suryani
Rujukan Berjenjang Bermasalah, DPRD Bakal Panggil  BPJS Gunungkidul Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Komisi D DPRD Gunungkidul akan memanggil jajaran BPJS Kesehatan cabang Gunungkidul terkait kejelasan kebijakan rujukan berjenjang. Pasalnya kebijakan ini disinyalir menyulitkan masyarakat.

"Kami akan memanggil BPJS Gunungkidul terkait hal tersebut, untuk meminta kejelasan bagaimana sebenarnya kebijakan itu berlaku, jangan sampai menyusahkan masyarakat," ucap Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul Herry Kriswanto, Rabu (10/10/2018).

Advertisement

Untuk diketahui, perubahan sistem dari manual ke online dalam rujukan berjenjang bagi pasien BPJS membuat kesulitan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Wonosari.

Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), RSUD Wonosari, Martono mengatakan awal pemberlakuan kebijakan ini menyulitkan masyarakat. Pasalnya server yang digunakan bsgitu lambat. Selain itu juga belum ada pendampingan dari pihak BPJS. "Tidak ada pendampingan dari pihak BPJS membuat kami sedikit mengalamai kesulitan," katanya.

Dikatakan Martono, setiap hari pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme baru yang diterapkan oleh pihak BPJS tersebut. Setiap pasien lanjunya diarahkan mulai dari faskes lalu baru bisa dirujuk ke RS tipe D. Kemudian ke tipe C dan seterusnya. "Untuk Kami saat ini merupakan RSUD tipe C," katanya.

Adanya mekanisme baru ini kata Martono berdampak pada pengurangan jatah obat untuk penyakit tertentu sepeti darah tinggi. Pasalnya dengan mekanisme baru RSUD hanya diberikan jatah selama tujuh hari. "Lalu 23 hari lainnya harus mengambil obat ke apotek yang telah bekerja sama dengan BPJS," ucap Martono.

Meski demikian, hal tersebut diakui Martono tidak terlalu berdampak pada jumlah pasien di RSUD Wonosari. Hanya saja saat pasien menebus obat ke apotek, kebanyakan apotek belum siap.

"Awalnya ada penurunan karena kebijakan bersifat dadakan, jadi banyak pasien yang tidak tahu harus kembali ke faskes masing-masing, tetapi setelah itu normal kembali," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala BPJS Kesehatan cabang Gunungkidul, Syarifatun Karuniaekawati saat dihubungi belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. "Nanti atau besok saja ya mas, ini masih rapat di Jogja," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement