Advertisement

Duh...Buruh Bangunan di Kulonprogo Edarkan Pil Sapi ke Pelajar DIY

Uli Febriarni
Kamis, 11 Oktober 2018 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
Duh...Buruh Bangunan di Kulonprogo Edarkan Pil Sapi ke Pelajar DIY Tersangka MA (berbaju tahanan) yang ditangkap jajaran Polres Kulonprogo, Kamis (11/10/2018) - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROO- Seorang buruh bangunan MA, 20 tahun, ditangkap tim Satresnakoba Polres Kulonprogo, belum lama ini. MA ditangkap setelah mengedarkan pil Yarindo, yang diketahui merupakan obat daftar G. 

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Suryadharma mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi transaksi jual beli obat-obatan terlarang dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. MA ditangkap saat petugas memastikan akan ada transaksi di sekitar wilayah Wates. 

Advertisement

Awal mula, aparat mengamankan TM yang merupakan saksi dan baru saja membeli obat tersebut dari tersangka MA. Dari tangan TM, petugas menyita lima butir pil Yarindo. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran, menangkan MA di Srandakan, Kabupaten Bantul. Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menyita 128 pil Yarindo atau biasa disebut pil sapi yang sudah siap edar.

"Dari pengakuan tersangka MA, barang diambil dari Lumajang, Jawa Timur. Dia sudah tiga kali melakukan pengambilan dari sana. Yang disasar adalah pelajar," ungkapnya, di Mapolres, Kamis (11/10/2018). 

Dedi menambahkan, setiap pengambilan barang, tersangka mendapatkan sekitar 1.000 butir, diedarkan di wilayah Srandakan, Wates dan Bantul. Pil dijual dalam paket murah, setiap 10 butir dijual di kisaran Rp35.000 hingga Rp45.000. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 UU RI No.36/2009 tentang Kesehatan, ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kasus ini juga akan didalami lebih lanjut oleh jajaran Polres Kulonprogo.

Saat ditanyai, MA mengaku sudah mengetahui bahwa pil tersebut dilarang untuk diedarkan tanpa izin. Dia juga mengonsumsi pil penenang tersebut untuk membuat dirinya bersemangat dalam beraktivitas. Sementara itu, hasil penjualan digunakan untuk membayar kontrakan, dan bersenang-senang. 

"Saya menjual kepada konsumen yang membutuhkan obat itu. Kalau untuk konsumen baru, biasanya lewat temannya yang sudah langganan," kata MA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement