Advertisement

Banyaknya Keluhan Rujukan Berjenjang, DPRD Bantul Akan Panggil BPJS Kesehatan

Ujang Hasanudin
Jum'at, 12 Oktober 2018 - 10:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Banyaknya Keluhan Rujukan Berjenjang, DPRD Bantul Akan Panggil BPJS Kesehatan Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul akan memanggil pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait banyaknya keluhan rujukan berjenjang dengan sistem online. Baik keluhan dari masrakat maupun keluhan dari pengelola rumah sakit, khususnya rumah sakit tipe B.

Anggota Komisi D DPRD Bantul, Sigit Nursyam Priyanto mengatakan sejauh ini Dinas Kesehatan Bantul melalui Dinas Kesehatan DIY sudah berkirim surat ke Deputi BPJS Kesehatan wilayah DIY-Jawa Tengah pada 28 September lalu. Surat yang berisi protes pemberlakuan berjenjang itu yang dia ketahui belum mendapat respons dari BPJS Kesehatan.

Advertisement

"Saya coba koordinasikan lagi dengan Dinas Kesehatan Pemkab. Nanti kami juga panggil langsung pihak BPJS," kata Sigit, Kamis (11/10/2018).

Dalam surat protes yang dikirimkan kepada BPJS tersebut di antaranya berisi poin. Pertama, aplikasi rujukan online yang dikembangkan BPJS belum berdasarkan pada regulasi rujukan berbasis kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 59 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan dan SK Kepala Dinas Kesehatan DIY tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Berbasis Kompetensi.

Dalam Peraruran Gubernur tersebut diatur bahwa sistem rujukan harus berbasis berat dan ringannya penyakit dan kompetensi rumah sakit dalam menanganinya. Bukan hanya berbasis kelas rumah sakit. Kedua, aplikasi rujukan online BPJS belum tersosialisasi secara luas sehingga masih banyak persoalan dalam implementasinya.

Surat protes tersebut berdasarkan hasil rapat semua dinas kesehatan kota dan kabupaten, dan organisasi profesi pada 27 September lalu. Karena itu BPJS diminta menunda implementasi aplikasi rujukan online BPJS hingga BPJS mampu mengakomodir sistem rujukan yang sudah ditetapkan dalam Pergub dan SK Kepala Dinas Kesehatan DIY.

"Sampai sekarang belum ada respon dari BPJS. Nanti kami minta keterangan langsung dari BPJS," kata Sigit.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyningastuti saat dimintai konfirmasi membenarkan sudah melayangkan surat protes kepada BPJS wilayah DIY-Jawa Tengah dan hingga kini pihaknya belum mendapat balasan.

Ia mengaku selama ini Dinas Kesehatan DIY memang tidak pernah diajak berembuk dalam penerapan sistem rujukan berbasis online dari BPJS. "Tapi kami berupaya membantu BPJS untuk duduk bersama dalam rangka melihat kembali tentang sistem rujukan," kata Pembajun, melalui pesan singkat selular.

Ia berharap sistem rujukan onlie BPJS tersebut benar-benar dalam uji coba dan perlu evaluasi sebelum dibuatkan peraturan pelaksanaannya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Bantul, Evi Retno Nurlianti mengatakan sistem rujukan berjenjang pelayanan kesehatan sudah lama diatur. Pihaknya berupaya mengintegrsikan aturan rujukan berjenjang tersebut melalui sistem digital. Dalam sistem tersenut semua rumah sakit akan diketahui kemampuan pelayanan dan fasilitasnya.

Sistem rujukan online diterapkan dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit. Kendati demikian, sistem rujukan berjenjang tersebut juga tidak diberlakukan untuk semua pasien, karena pada kasus tertentu pasien tidak bisa dilayani di rumah sakit tipe C dan D, sehingga harus melalui rumah sakit tipe B langsung, seperti kusta, kemoterapi, tuberkulosis, dan cuci darah.

Sistem rujukan berjenjang online ini diakui Evi masih dalam tahap uji coba hingga 15 Oktober mendatang. Pihaknya akan melihat berbagai persoalan yang terjadi selama masa uji coba ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf

News
| Jum'at, 19 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement