Advertisement

Warga Korban Pembangunan Apartemen di Jogja Diminta Melapor

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 13 Oktober 2018 - 12:50 WIB
Bhekti Suryani
Warga Korban Pembangunan Apartemen di Jogja Diminta Melapor Proses pembangunan apartemen Dhika Universe mulai dikeluhkan warga sekitar dan wali siswa Play Group Budi Mulia Terban, Kamis (11/10/2018). Selain debu, suara gaduh dari lokasi pembangunan membuat ketakutan bagi ratusan siswa di sekolah tersebut. - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Warga dan pihak sekolah Play Group dan TK Budi Mulia Terban diminta untuk segera melaporkan masalah debu dan kebisingan yang terjadi akibat pembangunan Apartemen Dhika Universe.

Ketua Komisi B DPRD Jogja Nasrul Khoiri mengatakan ia sudah lama menyampaikan pandangam ke Pemkot agar memberi perhatian penuh terhadap permasalahan ini.

Advertisement

"Meskipun Andal [Analisis dampak lingkungan] dan IMB sudah terbit dan dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan Pemkot tidak boleh abai terhadap informasi dari masyarakat," katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (12/10/2018).

Menurut Nasrul, segala informasi dan keluhan warga terdampak pembangunan yang disampaikan dinilai penting. Alasannya, patut diduga, ada kemungkinan kecurangan dan pengambilan data yang tidak benar ketika dokumen Andan disusun.

"Ekses pembangunan apartemen yang sekarang dirasakan oleh warga akibat dari tidak clearnya proses-proses yang saya sebut diatas," katanya.

Hal senada disampaikan Burhanuddin Kamba, Bagian Pemantauan dan Investigasi Forpi Jogja mengatakan Forpi telah meminta adanya pengawasan dari pihak pemberi IMB dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan karena sesuai dengan aturan bahwa DPMP yang berwenang melakukan pengawasan. "Pihak pemrakarsa seharusnya juga dapat menjalankan komitmen atas persoalan-persoalan yang dikeluhkan oleh warga sekitar," katanya.

Antisipasi soal debu, getaran juga suara bising dari proses pembangunan apartemen tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab pihak APP. "Jangan sampai warga dirugikan," katanya.

Pihak wilayah dalam hal ini kelurahan maupun kecamatan, kata Kamba, dapat terus melakukan pemantauan atas kondisi sosial yang terjadi agar tidak terjadi konflik sosial. "Segera saja buat poin-poin kesepakatan antar warga dengan pihak APP yang bisa dimediasi oleh Pemkot dalam hal ini Kelurahan maupun Kecamatan. Forpi hanya sebatas memantau saja," kata Kamba.

Terpisah, Kelapa DLH Jogja Suyana mengatakan hingga Jumat kemarin belum ada keluhan warga terkait dampak lingkungan dari proses pembangunan apartemen tersebut. "Kami terbuka, silahkan itu [debu, getaran dan kebisingan] yang bersumber dari proyek dilaporkan ke kami," ujarnya.

Sejatinya, kata Suyana, masalah debu masih bisa ditangani oleh pengelola (APP). Misalnya dengan cara meredam debu menggunakan jaring. Namun setelah disampaikan APP hanya memasang jaring setinggi satu meter dari atas pagar, Suyana belum bisa berkomentar. "Ya silahkan [warga] melaporkan saja dulu," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga dan wali siswa Play Group dan TK Budi Mulia Terban mengaku terganggu dengan aktivitas pembangunan apartemen tersebut. Pasalnya selain terkena debu, suara bising dan getaran dari proses pembangunan tersebut dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement