Advertisement

PEREKRUTAN CPNS: Lowongan Dokter Spesialis di Jogja Sepi

Abdul Hamied Razak
Selasa, 16 Oktober 2018 - 15:20 WIB
Arief Junianto
PEREKRUTAN CPNS: Lowongan Dokter Spesialis di Jogja Sepi Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kota Jogja masih menyelesaikan rekapitulasi jumlah daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditutup Senin (15/10/2018) pukul 23.59 WIB. Hasilnya, ada 11.027 pendaftar yang mengajukan.

Dari jumlah tersebut, sejumlah formasi kosong alias tidak diminati pelamar. Mayoritas yang kosong adalah peminat untuk kebutuhan tenaga kesehatan. "Yang kosong di dokter spesialis ada sembilan formasi. Untuk kategori disabilitas juga ada satu yang masih kosong," kata Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPP Jogja Ary Irawan kepada Harianjogja.com, Selasa (16/10/2018).

Advertisement

Kesembilan formasi untuk tenanga kesehatan yang kosong seperti dokter spesialis anak, bedah syaraf, forensik, gizi klinik, jantung, jiwa, kulit dan kelamin, kesehatan paru-paru dan penyakit dalam. Padahal Pemkot mengajukan kebutuhan untuk dokter spesialis ini sebanyak 20 formasi. Sementara formasi yang kosong untuk kategori difabel hanya untuk perekam medis terampil. "Kami akan berkoordinasi dengan Pihak terkait kekosongan pendaftar ini," katanya.

Ary menargetkan pada 18 Oktober, seluruh proses verifikasi calon peserta selesai dilakukan. Pasalnya, pada 21 Oktober panitia akan mengumumkan pelamar yang dinyatakan lolos administrasi. "Setelah itu, peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti seleksi lanjutan ujian SKD dan SKB," ucap Ary.

Dia mengatakan sejatinya jumlah pelamar yang mendaftar lebih dari 11.027 orang. Namun karena terjadi kesalahan administrasi akibat tidak telitinya calon pendaftar, mereka banyak yang ditolak saat mengajukan berkas pendaftaran secara online.

Sebagian peserta yang tidak memenuhi syarat akibat berkas tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat. "Ada yang salah melampirkan surat lamaran yang haarusnya ditujukan ke Wali Kota [Jogja] tetapi justru ke [Pemerintah] Provinsi DIY. "Ini salah satu pendaftaran peserta ditolak," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement