Advertisement

Perusakan Properti Sedekah Laut, Pusham UII Kecam Tindak Kekerasan di DIY

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 16 Oktober 2018 - 23:10 WIB
Laila Rochmatin
Perusakan Properti Sedekah Laut, Pusham UII Kecam Tindak Kekerasan di DIY Prosesi sedekah laut dalam menyambut Tahun Baru Islam 1440 Hijriah di Pantai Baron, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, Senin (10/9). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) turut angkat bicara atas tindakan perusakan properti sedekah laut di Pantai Baru, Bantul, Jumat (12/10/2018). Pusham UII tidak membenarkan tindakan kekerasan apapun alasannya.

"Catatan penting saya adalah tindakan kekerasan oleh masyarakat sipil apapun alasannya adalah tidak sah," ujar Direktur Pusham UII, Eko Riyadi, kepada Harian Jogja, Selasa (16/10/2018).

Advertisement

Eko mendesak kepolisian harus mengusut tuntas dan memproses hukum para pelaku sebagai pesan kepada publik bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menghargai keanekaragaman masyarakat. Oleh karena itu, saling menghormati perbedaan, baik bahasa dan agama atau keyakinan, harus digelorakan bersama.

Jika setiap orang atau sekelompok orang diberi kebebasan menggunakan kekerasan untuk mengekspresikan ketidaksetujuannya atas tindak laku orang atau kelompok lain, maka setiap hari negara ini akan didera konflik sosial.

Menurut dia, kasus tersebut menjadi tugas bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah khususnya Pemda DIY untuk memberikan pemahaman kepada publik. "Sulit untuk menyatakan siapa yang paling bertanggungjawab, namun ini menjadi pekerjaan rumah bersama," katanya.

Dikatakan Eko, pemuka agama harus mengajarkan keyakinan sedalam dalamnya akan kebenaran agama, dengan tetap memberi ruang tafsir yang berbeda dan penghargaan akan perbedaan tersebut.

Dia mengatakan untuk menghindari kasus tersebut terulang lagi pendidikan yang paling baik adalah melalui perjumpaan (live in) secara bersama dengan komunitas yang berbeda. Bukan justru sebaliknya, membangun komunitas eksklusif dengan ide segregasi sosial dan doktrin keyakinan yang memisah-misahkan.

Menurut Eko, pendidikan semacam itu belum berjalan dengan baik saat ini. Akhir-akhir ini justru yang terjadi sebaliknya. Pendidikan khususnya yang informal dan mulai merangsek ke pendidikan formal justru semakin menjauh dari spirit kemajemukan berbangsa dan bernegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement