Advertisement

Bupati Jamin Warga Rusus Magersari Kedundang Tetap Warga Terdampak NYIA

Uli Febriarni
Selasa, 16 Oktober 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bupati Jamin Warga Rusus Magersari Kedundang Tetap Warga Terdampak NYIA Sebuah spanduk merah terpasang di salah satu sisi kompleks perumahan relokasi magersari, yang diperuntukkan bagi warga miskin terdampak pembangunan NYIA, beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menjamin warga yang tinggal di Rumah Khusus (Rusus) Magersari Kedundang, Kecamatan Temon, tetap dikenal sebagai warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Pernyataan itu dikemukakan menanggapi masih adanya warga penghuni rusus magersari yang masih enggan pindah status kependudukan menjadi warga Desa Kedundang. Hasto telah memahami keengganan itu didasari kekhawatiran tak mendapatkan bantuan atau pemberdayaan dari pemrakarsa NYIA bila mereka terdata sebagai warga Kedundang.

Advertisement

Hasto menambahkan kalaupun sudah pindah, ketika misalnya mereka membutuhkan pekerjaan di NYIA, maka pihak terkait akan tetap mengetahui bahwa mereka itu bukan asli warga Kedundang, tetapi warga Desa Palihan, Glagah atau Sindutan. "Jadi saya jamin, siapa yang enggak ngerti kalau warga yang ada di magersari ini peserta program relokasi? Semua tahu, sehingga mereka tetap kami prioritaskan kalau ada kesempatan kerja atau program lain," ujar Hasto, Selasa (16/10/2018).

Bupati berharap warga yang belum mengurus kepindahan kependudukan segera mengurusnya karena untuk memberikan sertifikat hak magersari atau kekancingan membutuhkan KTP yang beralamat di Desa Kedundang. "Ini [pindah kependudukan] merupakan syarat yang diminta Sri Paduka Paku Alam X. Maksudnya, saya hanya berharap betul administrasinya bisa sukses," kata Hasto.

Kepala Desa Kedundang terpilih, Abdul Rosyid, menyatakan hingga kini belum semua warga yang tinggal di Rusus Magersari Kedundang pindah status kependudukan menjadi warga Desa Kedundang. Padahal warga setempat menerima kehadiran penghuni magersari dengan baik. Sepengetahuan dirinya, warga yang masih enggan pindah tersebut dikarenakan takut kehilangan hak mereka sebagai warga terdampak NYIA, dalam hal ekonomi dan pemberdayaan.

Menurut dia, warga tak perlu takut kehilangan hak karena ketika mereka terdaftar sebagai penghuni rusus, sudah otomatis diketahui sebagai warga terdampak NYIA. "Kami berharap mereka bisa pindah [kependudukan], karena KTP Kedundang juga dibutuhkan untuk mengurus kekancingan," ujarnya, Senin (15/10/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement