Advertisement

Penyewaan Stan Sekaten 2018 Dibuka, Ini Info Lengkapnya

Abdul Hamied Razak
Senin, 22 Oktober 2018 - 21:50 WIB
Bhekti Suryani
Penyewaan Stan Sekaten 2018 Dibuka, Ini Info Lengkapnya Ilustrasi PMPS Sekaten. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 512 kapling disiapkan untuk memeriahkan Pasar Malam Perayaan Sekatan (PMPS) 2019 di Alun-Alun Utara Jogja. Jumlah kampling yang disediakan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu sebanyak 486 kapling.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jogja Maryustion Tonang mengatakan seluruh kapling tersebut siap ditawarkan dengan sistem sewa. Pelaksanaan PMPS sendiri akan dimulai pada 2 November mendatang. “Persiapan PMPS sudah sekitar 80 persen. Untuk pendaftaran sewa kapling kami hanya melayani Rabu (24/10/2018) dan Kamis (25/10/2018),” katanya, Senin (22/10/2018).

Advertisement

Pendaftaran untuk menyewa stan akan dilayani di Pendopo Ngestigondo di sisi timur Alun-Alun Utara Jogja. Pihaknya menargetkan, total pendapatan dari sewa kapling untuk PMPS tahun ini sekitar Rp1 miliar. “Semoga target kami bisa tercapai. Soalnya waktu penyelenggaraan mepet, lebih singkat dibanding tahun lalu,” kata Maryustion.

Syarat penyewaan stan pun tidak ada perubahan. Setiap penyewa hanya diminta menyerahkan fotokopi identitas diri dan membayar uang sewa secara tunai untuk 10 hari pertama. Delapan hari sisanya, penyewa bisa membayar uang sewa pada tahap berikutnya. “Kalau pembayaran awal sudah lunas, penyewa diperbolehkan mendirikan stan. Dengan catatan tidak menggali lahan dan memasang patok atau pancang. Ini untuk menjaga agar kondisi Alun-Alun agar tidak rusak,” katanya.

Selain syarat di atas, penyewa juga diminta berkomitmen untuk menjaga kerapian barang dagangannya. “Yang pasti, kami juga memberikan fasilitasi khusus kepada wilayah untuk menampilkan produk UKM unggulan mereka. Untuk stan dari masing-masing pemda hanya menggunakan tenda,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement