Advertisement

Honorer Bantul : Kalau Belum Diangkat PNS Minta Tunjangan Setara UMK

Ujang Hasanudin
Selasa, 30 Oktober 2018 - 05:50 WIB
Bhekti Suryani
Honorer Bantul : Kalau Belum Diangkat PNS Minta Tunjangan Setara UMK Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Guru dan pegawai honorer di Bantul masih terus memperjuangkan nasibnya untuk diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Selama tuntutan tersebut belum dikabulkan oleh Pemerintah Pusat, honorer minta kenaikan insentif bulanan minimal setara upah minimum kabupaten (UMK).

Bendahara Forum Honorer Bantul, Panggih Widodo, mengatakan sekitar 48 orang dipastikan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi besar-besaran di depan Istana Presiden bersama honorer dari berbagai daerah. Para honorer mendesak Presiden mengangkat mereka sebagai ASN.

Advertisement

"Ini kami sedang siap-siap berangkat ke Jakarta satu bus sekitar 48 orang dari Bantul," kata Panggih, Senin (29/10/2018).

Panggih mengatakan honorer dari Bantul terpaksa ikut dalam aksi akbar tersebut sebagai bentuk perjuangan nasib honorer yang belum mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Pusat. Peluang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak membuka ruang bagi honorer karena dibatasi usia maksimal 35 tahun. Padahal honorer sudah lama mengabdi.

Sambil menunggu nasib diangkat sebagai ASN, mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten menaikkan besaran insentif bulanan. "Kenaikan insentif ini sering kamu suarakan ke Dinas dan DPRD," kata Panggih. "Tuntutan kenaikan insentif minimal sesuai UMK tahun depan," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Didik Warsito mengatakan usulan kenaikan insentif honorer sudah masuk pembahasan anggaran 2019 yang saat ini ditengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia memastikan ada kenaikan insentif honorer untuk semua honorer. Namun besaran nominal kenaikan tidak sama, akan disesuaikan dengan lamanya pengabdian yang sudah diklasifikasikan oleh Disdikpora, "Kenaikannya cukup signifikan pokoknya, khususnya untuk honorer grade satu dan grade dua," kata Didik, seusai rapat di Komisi D DPRD Bantul, kemarin.

Didik tidak bisa memastikan apakah kenaikan itu setara dengan UMK Bantul atau tidak. Menurut dia, kenaikan insentif membutuhkan anggaran cukup besar meski kenaikannya sedikit.

Diketahui Disdikpora Bantul mengklasifikasikan honorer di instansi pendidikan sesuai lama pengabdian. Insentif tertinggi saat ini sebesar Rp650.000 per bulan yang dibayarkan tiap tiga bulan khusus untuk honorer grade satu yang pengabdiannya dimulai maksimal per Januari 2005. Honorer grade satu ini yang sering disebut dengan istilah K2.

Sementara insentif terendah Rp200.000 per bulan diberikan tiap tiga bulan kepada honorer dengan SK pengangkatan maksimal sampai 2014. Adapun jumlah honorer di lembaga pendidikan yang terdiri dari guru dan pegawai di Bantul mencapai 7.873 orang. Nilai insentif yang dikeluarkan untuk honorer tiap tiga bulan mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement