Advertisement

Dewan: Kami Kebanjiran Keluhan Warga soal BPJS

Rahmat Jiwandono
Rabu, 31 Oktober 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Dewan: Kami Kebanjiran Keluhan Warga soal BPJS Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Karut marutnya persoalan jaminan sosial kesehatan menjadi topik utama dalam rapat koordinasi antara DPRD Bantul, Pemkab Bantul dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bantul.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo yang ikut hadir dalam rapat tersebut mengatakan salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan warga adalah menumpuknya pasien di rumah sakit tipe C akibat sistem berjenjang yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. "Contohnya, ada pasien beberapa hari lalu mengeluh antre hendak operasi di salah satu rumah sakit tipe C, harus menunggu 10 hari dulu," ujar dia, dalam rapat yang digelar di Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (30/10/2018)

Advertisement

Dengan kondisi yang karut marut itu, Hanung khawatir akan berpengaruh pada kualitas program kesehatan masyarakat di Bumi Projotamansari. Beberapa program yang terancam tidak berjalan optimal adalah akselerasi penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Tak hanya itu, sistem berjenjang penggunaan BPJS Kesehatan yang juga berpengaruh pada penurunan jumlah pasien di RSUD Panembahan Senopati sebagai rumah sakit tipe B. Pasalnya rujukan berjenjang itu mengharuskan pasien memanfaatkan rumah sakit tipe C terlebih dulu sebelum ke rumah sakit tipe B.

Terlebih, saat ini sudah banyak rumah sakit tipe C ataupun D yang sudah bisa melayani subspesialis. Akibatnya, RSUD yang notabene adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terancam merasionalisasi jumlah pegawai dan menghentikan pengoperasian alat medis canggih.

Seperti diberitakan aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan soal rujukan berjenjang untuk menekan defisit anggaran mengganggu operasional rumah sakit tipe B. Salah satunya RSUD Panembahan Senopati yang mengalami penurunan drastis jumlah pasien.

Pasalnya rumah sakit pelat merah ini hampir 90% pasiennya adalah pasien yang tertanggung jaminan sosial.

Setiap hari pasien yang berobat ke RSUD Panembahan Senopati berkisar antara 700-800 orang. Namun sejak aturan rujukan berjenjang itu diberlakukan pada 16 September lalu, jumlah pasien menurun menjadi sekitar 300-400 orang untuk pasien rawat jalan.

Tidak Merata

Oleh karena itulah, sebagai solusi atas karut marut masalah rujukan tersebut, Pemkab Bantul diminta segera membangun rumah sakit tipe C dan D. Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Totok Sudarto mengatakan sejauh ini di Bantul sisi barat memang belum ada rumah sakit tipe C dan D. "Berbeda halnya dengan Bantul di sisi timur yang terdapat rumah sakit tipe C dan D, seperti rumah sakit Nur Hidayah," ucap dia.

Terkait dengan masalah itu, Kepala BPJS Kesehatan Bantul Evi Retno Nurlianti mengatakan dengan sistem online rujukan pasien, mulai dari fasilitas kesehatan (faskes) I hingga lanjutan sudah ditentukan dan tidak bisa memilih sendiri.

Sistem tersebut, kata dia memungkinkan rumah sakit yang selama ini banyak pasiennya menjadi berkurang karena rujukan sudah tersebar di sejumlah rumah sakit terutama rumah sakit tipe C dan tipe D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat

News
| Selasa, 23 April 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement