Advertisement
28 Anak Dipenjara di DIY, Kebanyakan Terjerat Kekerasan Jalanan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sebagian besar kasus pidana yang melibatkan anak di DIY diselesaikan melalui diversi. Jumlah anak sebagai pelaku yang dipenjara di DIY hanya sekitar 28 anak yang sebagian besar pelaku kekerasan jalanan dan residivis pencurian.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Tedja Sukmana mengatakan, sejak awal menangani kasus anak, pihaknya selalu memberikan pendampingan penuh melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pendampingan itu dilakukan agar selama menjalani proses hukum, anak tetap mendapatkan haknya sesuai aturan perundangan.
Advertisement
"Sehingga tidak ada anak yang ditahan karena diselesaikan di tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan, melalui proses diversi. Karena memang amanat undang-undangnya [UU No.11/2012] seperti itu," terangnya belum lama ini.
Namun, ia tidak menampik masih ada anak yang dengan terpaksa harus dijebloskan ke penjara. Antara lain berkaitan dengan kekerasan jalanan atau klithih yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban serta residivis pencurian. Kemudian keterlibatan anak dalam kasus pengeroyokan suporter dan sejenis.
Kasus anak yang ancamannya penjara di atas tujuh tahun tidak bisa dilakukan diversi sehingga anak harus menjalani hukuman di lapas khusus anak atau dikenal dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wonosari, Gunungkidul. Jumlah anak yang menjalani hukuman di LPKA hingga saat ini berjumlah 28 anak.
"LPKA juga saat ini sedang dalam proses dibangun, jadi kami perlakukan mereka sesuai amanat perundangan. Rata-rata yang sampai di LPKA ini kasusnya berat-berat, seperti geng motor [klithih], suporter dan residivis berkali-kali mencuri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
Advertisement
Advertisement