Advertisement
Tingkatkan Kenyamanan & Pelayanan, Polres Kulonprogo Bangun Ruang Ramah Anak

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo terus bebenah. Demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, kini markas Korps Bhayangkara di Bumi Binangun memiliki ruang ramah anak. Ruang ramah anak yang diresmikan oleh Kapolres Kulonprogo bersama Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari Kulonprogo ini mengambil slogan Joy Is When You See Your Children Smile.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, mengungkapkan ruang ramah anak yang terletak di samping Masjid Ainurrohman Mapolres Kulonprogo ini diperuntukkan bagi putra-putri anggota Polres Kulonprogo yang kedua orang tuanya menjalankan tugas kedinasan atau mengikuti kegiatan Bhayangkari, sehingga anak tidak ada yang menjaga di rumah.
Advertisement
"Ruang ramah anak juga diperuntukkan bagi masyarakat yang membawa anak saat memerlukan pelayanan administrasi kepolisian seperti mengurus SIM, STNK, BPKB, SKCK atau laporan kepolisian lainnya. Saat orang tua menunggu, anak bisa bermain di ruangan tersebut," kata Anggara, Rabu (31/10/2018).
Anggara menambahkan ruang ramah anak juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan anak usia dini oleh Sat Binmas dalam Program Polisi Sahabat Anak serta Sat Lantas dalam kegiatan Belajar dan Bermain Bersama Polantas. Di dalam ruang ramah anak ada sejumlah fasilitas edukasi seperti buku bacaan, ilmu pengetahuan populer dan sejumlah buku lainnya. Selain itu ada pula sarana bermain seperti mandi bola, puzzle, lego, perangkat multimedia dan sirkuit kamera televisi. "Pembangunan ruang ramah anak merupakan penjabaran dari Undang-Undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.
Kapolres berharap baik anggota maupun masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ruang ramah anak tersebut, sehingga bisa memunculkan rasa nyaman saat berdinas maupun menunggu pelayanan kepolisian.
Seorang warga Wates, Tari, mengapresiasi adanya ruang ramah anak di Mapolres Kulonprogo. Sebagai orang tua, ia wajib membawa mainan anaknya saat bepergian agar anaknya tidak rewel, terutama bila menunggu terlalu lama. Dengan adanya ruangan ini, anak-anak memiliki sarana bermain. "Tetapi ada catatan, di ruang bermain harus tetap ada pelayanan dari petugas yang kompeten untuk mengawasi dan mendampingi, sehingga anak tetap aman dan nyaman saat ditinggal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
Advertisement