Advertisement

Tingkatkan Kenyamanan & Pelayanan, Polres Kulonprogo Bangun Ruang Ramah Anak

Uli Febriarni
Kamis, 01 November 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tingkatkan Kenyamanan & Pelayanan, Polres Kulonprogo Bangun Ruang Ramah Anak Sejumah anggota Bhayangkari dan anak-anak berada di ruang ramah anak Mapolres Kulonprogo, Rabu (31/10 - 2018). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo terus bebenah. Demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, kini markas Korps Bhayangkara di Bumi Binangun memiliki ruang ramah anak. Ruang ramah anak yang diresmikan oleh Kapolres Kulonprogo bersama Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari Kulonprogo ini mengambil slogan Joy Is When You See Your Children Smile.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, mengungkapkan ruang ramah anak yang terletak di samping Masjid Ainurrohman Mapolres Kulonprogo ini diperuntukkan bagi putra-putri anggota Polres Kulonprogo yang kedua orang tuanya menjalankan tugas kedinasan atau mengikuti kegiatan Bhayangkari, sehingga anak tidak ada yang menjaga di rumah.

Advertisement

"Ruang ramah anak juga diperuntukkan bagi masyarakat yang membawa anak saat memerlukan pelayanan administrasi kepolisian seperti mengurus SIM, STNK, BPKB, SKCK atau laporan kepolisian lainnya. Saat orang tua menunggu, anak bisa bermain di ruangan tersebut," kata Anggara, Rabu (31/10/2018).

Anggara menambahkan ruang ramah anak juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan anak usia dini oleh Sat Binmas dalam Program Polisi Sahabat Anak serta Sat Lantas dalam kegiatan Belajar dan Bermain Bersama Polantas. Di dalam ruang ramah anak ada sejumlah fasilitas edukasi seperti buku bacaan, ilmu pengetahuan populer dan sejumlah buku lainnya. Selain itu ada pula sarana bermain seperti mandi bola, puzzle, lego, perangkat multimedia dan sirkuit kamera televisi. "Pembangunan ruang ramah anak merupakan penjabaran dari Undang-Undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.

Kapolres berharap baik anggota maupun masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ruang ramah anak tersebut, sehingga bisa memunculkan rasa nyaman saat berdinas maupun menunggu pelayanan kepolisian.

Seorang warga Wates, Tari, mengapresiasi adanya ruang ramah anak di Mapolres Kulonprogo. Sebagai orang tua, ia wajib membawa mainan anaknya saat bepergian agar anaknya tidak rewel, terutama bila menunggu terlalu lama. Dengan adanya ruangan ini, anak-anak memiliki sarana bermain. "Tetapi ada catatan, di ruang bermain harus tetap ada pelayanan dari petugas yang kompeten untuk mengawasi dan mendampingi, sehingga anak tetap aman dan nyaman saat ditinggal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Laporkan Korban Meninggal Capai 43 Orang

News
| Senin, 13 Mei 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement