Advertisement

Duh...2.000 Pelanggar Lalu Lintas di Gunungkidul Masih Anak-Anak

David Kurniawan
Jum'at, 09 November 2018 - 19:05 WIB
Bhekti Suryani
Duh...2.000 Pelanggar Lalu Lintas di Gunungkidul Masih Anak-Anak Ilustrasi razia lalu lintas - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sedikitnya 2.895 pelanggar terjaring razia operasi Zebra Progo 2018 yang dimulai sejak Selasa (30/10/2018) lalu. Jumlah tilang terbanyak didominasi oleh anak di bawah umur yang mencapai 70% atau sekitar 2.000 di antaranya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengatakan, operasi Zebra Progo 2018 akan berlangsung hingga Senin (12/11/2018) mendatang. Namun hingga Jumat (9/11) sudah ada 2.895 pelanggaran baik kendaraan roda dua maupun roda empat. “Data masih akan dikumpulkan hingga razia berakhir sehingga jumlah pelanggar masih bisa bertambah,” kata Mega kepada wartawan, Jumat (9/11/2018).

Advertisement

Menurut dia, berdasarkan analisa dan evaluasi jajaran satlantas, jumlah pelanggar didominasi oleh anak di bawah umur. Tak tanggung-tangung persentasenya mencapai 70% dari total pelanggaran selama operasi berlangsung. “Sisanya ada kelengkapan surat tidak lengkap, tidak memakai alat pengaman diri hingga kendaraan tidak sesuai peruntukan,” tuturnya.

Diduga banyak pelanggaran anak di bawah umur terjadi karena para pelajar membawa kendaraan untuk pergi ke sekolah. Guna mengatasi permasalahan ini, Mega berjanji akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dengan keselamatan berlalulintas. “Ini menjadi catatan kami dan nanti setelah operasi berakhir, maka akan dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkap dia.

Disinggung mengenai tingginya pelajar membawa kendaraan ke sekolah karena tidak ada moda transpotasi, Mega mengungkapkan hal tersebut tidak bisa menjadi pembenaran. Sesuai dengan aturan dalam lalu lintas, anak di bawah umur tidak boleh membawa kendaraan sendiri.

Guna mengatasi hal ini, ia menyarankan kepada orang tua untuk lebih perhatian kepada anak. ini lantaranan, ketiadaan moda transpotasi ke sekolah bisa disiasati dengan kegiatan antar jemput. “Justru kalau membiarkan membawa anak di bawah umur bebas naik kendaraan sendiri malah berbahaya karena risiko terjadi kecelakaan lebih tinggi. Jadi kalau benar sayang, kalau tidak ada kendaraan umum, maka solusinya dengan antar jemput sehingga lebih aman dan bisa menjalin kedekatan dengan anak lebih akrab lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement