Advertisement
Belasan Anak di Sleman Tiap Bulan Terjerat Pernikahan Dini
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Rata-rata belasan permohonan dispensasi kawin diajukan tiap bulannya ke Pengadilan Agama (PA) Sleman. Kehamilan di luar nikah dianggap masih menjadi penyebab.
Berdasarkan data dari PA Sleman, pada Agustus tahun ini, ada 17 perkara dispensasi kawin masuk ke PA Sleman, dengan 9 perkara yang dikabulkan. Di September, ada 17 perkara yang masuk, dan 11 perkara dikabulkan. Lalu di Oktober 13 perkara masuk dan 8 perkara dikabulkan. Dispensasi kawin diajukan karena melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur.
Advertisement
Panitera Muda PA Sleman Pailan mengatakan pihaknya tidak serta merta mengabulkan semua permohonan dispensasi kawin yang masuk. "Syarat-syarat dalam pengajuan dispensasi kawin haruslah dipenuhi, salah satunya adanya permohonan dari pihak orang tua," ujarnya pada Jumat (9/11/2018).
Menurut Pailan, permohonan dispensasi kawin ada karena salah satunya terjadi penyimpangan, maka pasangan dapat meminta permohonan dispensasi kawin. Berdasarkan Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan, sebuah perkawinan diizinkan apabila pihak laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun, sedangkan perempuan sudah mencapai usia 16 tahun.
Ia mengatakan penyimpangan yang terjadi ketika pasangan meminta dispensasi kawin yaitu karena kondisi hamil di luar nikah. Selain itu, menurut Pailan, angka tersebut menjadi indikator masih banyaknya angka pernikahan anak di bawah umur di Sleman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mafilindati Nuraini mengatakan, salah satu dampak apabila pernikahan di bawah umur yaitu kondisi pasca pernikahannya yang rentan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. "Memang harus ada kajian lagi, tapi beberapa faktor kekerasan terhadap perempuan itu salah satunya pernikahan dini," kata Linda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement