Advertisement

Belasan Anak di Sleman Tiap Bulan Terjerat Pernikahan Dini

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 10 November 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
Belasan Anak di Sleman Tiap Bulan Terjerat Pernikahan Dini Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Rata-rata belasan permohonan dispensasi kawin diajukan tiap bulannya ke Pengadilan Agama (PA) Sleman. Kehamilan di luar nikah dianggap masih menjadi penyebab.

Berdasarkan data dari PA Sleman, pada Agustus tahun ini, ada 17 perkara dispensasi kawin masuk ke PA Sleman, dengan 9 perkara yang dikabulkan. Di September, ada 17 perkara yang masuk, dan 11 perkara dikabulkan. Lalu di Oktober 13 perkara masuk dan 8 perkara dikabulkan. Dispensasi kawin diajukan karena melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur.

Advertisement

Panitera Muda PA Sleman Pailan mengatakan pihaknya tidak serta merta mengabulkan semua permohonan dispensasi kawin yang masuk. "Syarat-syarat dalam pengajuan dispensasi kawin haruslah dipenuhi, salah satunya adanya permohonan dari pihak orang tua," ujarnya pada Jumat (9/11/2018).

Menurut Pailan, permohonan dispensasi kawin ada karena salah satunya terjadi penyimpangan, maka pasangan dapat meminta permohonan dispensasi kawin. Berdasarkan Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan, sebuah perkawinan diizinkan apabila pihak laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun, sedangkan perempuan sudah mencapai usia 16 tahun.

Ia mengatakan penyimpangan yang terjadi ketika pasangan meminta dispensasi kawin yaitu karena kondisi hamil di luar nikah. Selain itu, menurut Pailan, angka tersebut menjadi indikator masih banyaknya angka pernikahan anak di bawah umur di Sleman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mafilindati Nuraini mengatakan, salah satu dampak apabila pernikahan di bawah umur yaitu kondisi pasca pernikahannya yang rentan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. "Memang harus ada kajian lagi, tapi beberapa faktor kekerasan terhadap perempuan itu salah satunya pernikahan dini," kata Linda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement