Advertisement

Masih Ada 500 Dosen di DIY Yang Belum S-2

Bernadheta Dian Saraswati
Selasa, 13 November 2018 - 11:10 WIB
Laila Rochmatin
Masih Ada 500 Dosen di DIY Yang Belum S-2 Ilustrasi wisuda mahasiswa. (Reuters - Fabian Bimmer)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dari 7.500 dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY, masih ada 500 dosen yang belum berpendidikan S-2. Salah satu alasannya adalah ketiadaan program studi S-2 yang berkaitan dengan pendidikan sebelumnya.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V DIY Bambang Supriyadi mengatakan ada aturan pada akhir 2015 semua dosen harus memiliki ijazah S-2 agar bisa mengajar di perguruan tinggi. Setelah itu muncul Surat Edaran (SE) bagi yang saat itu sedang menempuh pendidikan S-2 masih dimungkinkan bisa mengajar.

Advertisement

Namun ia menyayangkan SE tersebut tidak disertakan klausul lama waktu kuliah sehingga membuat banyak dosen yang belum menyelesaikan studi S-2.

Bambang mengakui sejak adanya aturan dosen wajib S-2 tersebut, PTS di DIY langsung mendorong para dosennya untuk kuliah lagi. "Waktu itu rupanya banyak yang ambil kuliah. Terdata ada 1.000 [dosen yang kuliah S-2], tetapi sampai awal 2018 ini yang sudah lapor kalau lulus [S-2] baru 500 dosen," kata Bambang, Senin (12/11/2018).

Beruntung, karena ada perguruan tinggi yang mengeluarkan aturan akan men-drop out (DO) mahasiswa S-2 yang menjalani pendidikan lebih dari empat tahun. Bambang mendorong 500 dosen tersebut untuk segera menuntaskan pendidikannya.

Bambang mengatakan banyak hal yang melatarbelakangi para dosen tidak menempuh S-2. Selain faktor usia yang sudah lanjut, juga karena kesulitan mencari program studi S-2 yang sesuai dengan bidangnya. Di DIY, hal ini terjadi di Akademi Maritim Yogyakarta.

Untuk kasus seperti ini, solusinya ialah menggunakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). "Misal seorang kapten kapal punya pengalaman banyak dan materi yang dimilikinya sangat bermanfaat atau sesuai kurikulum yang ada, nah pengalaman ini bisa diajukan sehingga bisa disetarakan dengan ijazah S-2," jelasnya.

Bambang mengatakan setiap program studi membutuhkan minimal enam dosen sementara di DIY memiliki 615 prodi. Kebutuhan minimal sebanyak 3.690 tersebut telah terpenuhi karena posisi jumlah dosen di DIY saat ini sudah mencapai 7.000 orang. Kendati demikian, ia tetap mendorong 500 dosen tersebut untuk segera menuntaskan pendidikannya mengingat ada program studi yang memiliki banyak mahasiswa sehingga membutuhkan banyak pengajar.

"Awal 2020, 500 dosen itu harus bisa lulus. Kalau tidak akan menjadi masalah," katanya.

Sementara itu peraturan bahwa dosen harus S-2 sudah dipenuhi Universitas Ahmad Dahlan (UAD). "Kalau di UAD kompetensi dosen minimal S-2 sehingga semua sudah S-2," kata Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement