Advertisement
Mahfud MD : Kartu Nikah Hanya Pemborosan Anggaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai rencana Kementerian Agama menerbitkan bukti nikah berbentuk kartu ATM merupakan program biasa saja dan tidak termasuk terobosan layanan yang kreatif. Mahfud justru menilai perubahan itu sebagai program yang mengarah pada pemborosan anggaran.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan buku nikah tetap diterbitkan. Kemudian akan ditambah kartu nikah berbentuk menyerupai ATM yang memudahkan informasi terkait status pernikahan.
Advertisement
Menanggapi hal itu Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD mengatakan secara teknis administratif penerbitan kartu nikah itu tidak menjadi persoalan. Program itu dinilai bukan sebagai suatu kreativitas yang luar biasa. Penerbitan kartu nikah menyerupai ATM itu tidak perlu adanya perubahan regulasi. "Ya tidak jelek dan juga tidak baik, biasa-biasa saja," terangnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Selasa (13/11/2018).
Ia menilai kartu nikah dalam bentuk ATM justru sangat berisiko karena mudah hilang karena bisa dibawa kemana-mana. Berbeda dengan buku nikah yang selalu disimpan dan tidak dibawa kemana-mana sehingga lebih aman. "Itu lebih beresiko untuk hilang," ucapnya.
Jika pemerintah menerbitkan keduanya baik buku nikah maupun kartu nikah, Mahfud menilai hal itu sebagai pemborosan anggaran. Jika alasan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, hal itu tidak terlalu signifikan karena kartu nikah memungkinkan lebih sedikit kegunaannya.
"Kalau buku nikah tetap ada ya itu pemborosan, untuk apa sih sebenarnya. Apa menyesuaikan dengan teknologi, biar terlihat maju, ya enggak ada gunanya juga. Tetapi silahkan saja lah, mungkin [Kemenag] punya uang enggak dipakai [jadi untuk program tersebur]," ujarnya.
Mahfud mengajak memikirkan perkiraan manfaat kartu nikah tersebut. Ia menilai beberapa manfaat kemudahan kartu nikah itu antara lain untuk memudahkan seseorang yang ingin menikah lagi. Sehingga dapat dipastikan terobosan itu kurang efektif di mata masyarakat.
"Kecuali kalau mau cari paspor, mau kawin lagi, itu saja paling [manfaatnya]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
Advertisement
Advertisement