Advertisement

Mahfud MD : Kartu Nikah Hanya Pemborosan Anggaran

Sunartono
Selasa, 13 November 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Mahfud MD : Kartu Nikah Hanya Pemborosan Anggaran Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Mahfud MD. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai rencana Kementerian Agama menerbitkan bukti nikah berbentuk kartu ATM merupakan program biasa saja dan tidak termasuk terobosan layanan yang kreatif. Mahfud justru menilai perubahan itu sebagai program yang mengarah pada pemborosan anggaran.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan buku nikah tetap diterbitkan. Kemudian akan ditambah kartu nikah berbentuk menyerupai ATM yang memudahkan informasi terkait status pernikahan.

Advertisement

Menanggapi hal itu Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD mengatakan secara teknis administratif penerbitan kartu nikah itu tidak menjadi persoalan. Program itu dinilai bukan sebagai suatu kreativitas yang luar biasa. Penerbitan kartu nikah menyerupai ATM itu tidak perlu adanya perubahan regulasi. "Ya tidak jelek dan juga tidak baik, biasa-biasa saja," terangnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Selasa (13/11/2018).

Ia menilai kartu nikah dalam bentuk ATM justru sangat berisiko karena mudah hilang karena bisa dibawa kemana-mana. Berbeda dengan buku nikah yang selalu disimpan dan tidak dibawa kemana-mana sehingga lebih aman. "Itu lebih beresiko untuk hilang," ucapnya.

Jika pemerintah menerbitkan keduanya baik buku nikah maupun kartu nikah, Mahfud menilai hal itu sebagai pemborosan anggaran. Jika alasan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, hal itu tidak terlalu signifikan karena kartu nikah memungkinkan lebih sedikit kegunaannya.

"Kalau buku nikah tetap ada ya itu pemborosan, untuk apa sih sebenarnya. Apa menyesuaikan dengan teknologi, biar terlihat maju, ya enggak ada gunanya juga. Tetapi silahkan saja lah, mungkin [Kemenag] punya uang enggak dipakai [jadi untuk program tersebur]," ujarnya.

Mahfud mengajak memikirkan perkiraan manfaat kartu nikah tersebut. Ia menilai beberapa manfaat kemudahan kartu nikah itu antara lain untuk memudahkan seseorang yang ingin menikah lagi. Sehingga dapat dipastikan terobosan itu kurang efektif di mata masyarakat.

"Kecuali kalau mau cari paspor, mau kawin lagi, itu saja paling [manfaatnya]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement