Advertisement

Ombudsman Bidik UGM Terkait Penanganan Korban Pelecehan Seksual

Sunartono
Rabu, 14 November 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
Ombudsman Bidik UGM Terkait Penanganan Korban Pelecehan Seksual Kiri ke kanan, Humas Kita Agni, Nadine; Dosen Fisipol UGM, Pipin Jamson; Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu; dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY, Budi Masturi; memberikan keterangan pers terkait kasus pemerkosaan di UGM di kantor ORI DIY, Sabtu (10/11 - 2018).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY akan fokus pada pengumpulan data terkait program kebijakan atau aturan di UGM menganai prosedur penanganan kasus pelecehan seksual. ORI DIY belum memiliki rencana untuk meminta keterangan korban dengan alasan kondisi psikologi.

Ketua ORI DIY Budhi Masthuri menjelaskan ORI akan melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban dengan pelaku dan korban yang merupakan mahasiswa UGM.

Advertisement

Investigasi itu dilakukan sesuai dengan kewenangan ORI sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik. Salah satu fokus investigasi terkait dengan peraturan di UGM. "Ombudsman [ORI DIY] saat ini masih dalam proses mengumpulkan dokumen termasuk peraturan UGM yang ada," katanya Selasa (13/11/2018).

Budhi menilai seharusnya peraturan yang akan diterapkan kepada mahasiswa direncanakan dengan sedemikian rupa prosesnya. Tujuannya agar realisasi aturan itu memberikan jaminan sekaligus perlindungan terhadap potensi adanya korban.

Melalui program atau aturan yang dimiliki baiknya berupaya mencegah terhadap perbuatan pelecehan seksual itu agar tidak terjadi. "Bukan hanya di tempat KKN saja tetapi di lingkungan kampus juga," ucapnya.

Karena masih tahap investigasi, Budhi mengatakan ORI belum mendapatkan kesimpulan apapun terkait kasus tersebut. Pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan terkait kemungkinan peraturan di UGM berpotensi memberikan peluang kasus itu terulang.

Dalam investigasi ini ORI DIY belum memiliki rencana untuk menemui atau meminta keterangan korban. Karena dikhawatirkan semakin menimbulkan dampak tekanan psikologis terhadap korban. Penggalian data saat ini masih fokus pada pendamping korban terutama yang tergabung dalam komunitas Kita Agni.

"Selain itu fokus kita bukan kejadiannya tetapi pada bagaimana penanganannya," ujarnya.

Data sementara yang ia dapatkan, lanjut Budhi, pihaknya menemukan adanya dugaan malaadministrasi yang dilakukan UGM. Karena menangani kasus itu diselesaikan dengan berlarut-larut. "Baru dugaan malaadministrasi karena adanya penundaan penanganan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement