Advertisement

Polda DIY Turun Tangan Selidiki Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Sunartono
Jum'at, 16 November 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Polda DIY Turun Tangan Selidiki Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Polda DIY menyatakan telah berkoordinasi dengan UGM dan Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa UGM. Kepolisian akan mengungkap berbagai bukti untuk memastikan terjadinya tindak pidana tersebut.

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dhofiri mengatakan untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UGM. Terutama untuk mengantisipasi jangan sampai korban menjadi korban kedua kalinya atas kasus itu, seperti dibully atau dipermalukan.

Advertisement

Kepolisian memberikan perhatian agar korban tidak tertekan pasca mencuatnya kasus tersebut. "Intinya jangan sampai korban ini menjadi korban kedua kalinya," terangnya di Polresta Jogja, Kamis (15/11/2018).

Dhofiri mengatakan, karena sumber informasi atas kejadian dugaan tindak pidana itu banyak yang bukan langsung dari saksi, maka Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan. Keterangan secara langsung juga diminta melalui koordinasi dengan UGM. Apalagi locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana berada di Maluku butuh pendalaman di lokasi kejadian.

Meski UGM secara sepihak telah melakukan investigasi, namun Polda DIY tetap akan melibatkan UGM dalam melakukan penyelidikan. Pihaknya lebih proaktif sehingga poses penyelidikan itu tetap dilakukan tanpa menunggu laporan dari korban.

"Apakah benar [dugaan pemerkosaan] itu terjadi, kan kasihan kalau memang tidak terjadi, ini beritanya sudah ke mana-mana, kami akan mencoba membantu menyiapkan [penanganan] baik dari UGM maupun korban, dan juga pihak tersangka kalau nanti ada tersangka. Penyelidikan untuk mengungkap kasus itu sebenarnya seperti apa," katanya.

Meski kejadian sudah sejak 2017 silam, Dhofiri yakin saksi masih ada sehingga tidak sulit untuk menangani kasus tersebut. Penyelidikan secara komprehensif akan dilakukan di TKP.

"Saya kira tidak terlalu sulit untuk menanganainya. Tetapi saya harap jangan sampai korban menjadi korban kedua kalinya karena trauma. Jangan membully korban, harkat dan martabat serta kehormatan kita jaga kasihan dia dan keluarganya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement