Advertisement

Banyak Peraga Kampanye Melanggar di Gunungkidul, Penertiban Akan Dilakukan Rutin

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 17 November 2018 - 05:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Banyak Peraga Kampanye Melanggar di Gunungkidul, Penertiban Akan Dilakukan Rutin Anggota Bawaslu Gunungkidul merapikan APK hasil penertiban, di Kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (16/11/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, berencana melakukan penertiban rutin setiap bulannya. Melihat hasil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama dua hari, Rabu (14/11/2018) dan Kamis (15/11/2018) mencapai ribuan.

Komisioner bidang pengawasan, hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengungkapkan penertiban akan dilakukan setidaknya sebulan dua kali.

Advertisement

Dijelaskannya prosedur untuk penertiban tersebut tetap sama nantinya Bawaslu memberi rekomendasi jika ada temuan pelanggaran. Lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberi surat ke peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri.

Anggota Bawaslu Gunungkidul merapikan APK hasil penertiban, di Kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (16/11/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo

“Jika dalam waktu yang diberikan tidak menertibkan mandiri, baru akan dilakukan penertiban,” kata Rosita, Jumat (16/11/2018).

Hasil penertiban APK yang telah dilakukan Bawaslu sendiri nantinya dikatakan Rosita akan diberi cap atau tanda, bahwa APK tersebut pernah ditertibkan. Namun ia belum bisa mengungkapkan lebih jauh apa ada peringatan atau sanksi yang lebih berat atau tidak.

Pelanggaran yang banyak ditemui sendiri pemasangan bendera yang tidak sesuai aturan. Meski bendera dikatakan bukan termasuk kategori APK, namun masuk dalam bentuk lainnya, seperti salah satunya stiker.

“Bendera memang bukan masuk APK tetapi bentuk lainnya, seperti stiker. Jika memang tidak sesuai aturan atau zonasi ya kami tertibkan,” katanya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul merapikan APK hasil penertiban, di Kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (16/11/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo

Dikarenakan pemasangan bendera yang ditemui selama ini dikatakannya banyak yang tidak sesuai aturan, seperti di pohon, di fasilitas umum, bahkan ada yang di sekitaran sekolah atau tempat ibadah. Sehingga memang perlu ditertibkan.

Hasil penertiban selama dua hari sendiri nantinya bisa diambil oleh pemilik APK ke Bawaslu Gunungkidul. Dikatakan Rosita, jika ada beberapa yang mengalami kerusakan, ditegaskan bukan unsur kesengajaan, tetapi karena kendala teknis di lapangan.

Sementara itu salah satu Ketua Partai peserta Pemilu di Gunungkidul, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Gunungkidul, Supriyani Astuti mengatakan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mentaati aturan yang telah berlaku terkait pemasangan APK.

“Saya sudah mengingatkan jangan sampai ada yang melanggar aturan. Saya berharap peraturan di KPU atau Bawaslu juga jelas mana yang boleh mana yang tidak. Kami selalu berhati-hati,” katanya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul merapikan APK hasil penertiban, di Kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (16/11/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement