Advertisement

Honorer Kembali Pertanyakan Gaji dan Status

Abdul Hamied Razak
Selasa, 20 November 2018 - 22:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Honorer Kembali Pertanyakan Gaji dan Status Ilustrasi honorer - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Para guru dan pegawai hononer Kategori-II (K2) kembali meminta kejelasan status dan kesejahteraan. Mereka juga mempertanyakan janji pemerintah yang akan mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sarjoko, salah seorang honorer K2 di SMPN 15 Jogja mengatakan para honorer terus menagih janji pemerintah pada 2013 yang akan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. Sayangnya, tuntutan tersebut tak kunjung dipenuhi. "Ini karena menteri yang membidangi pegawai selalu berganti-ganti dan hingga kini janji tersebut belum direalisasikan,” kata Sarjoko saat melakukan audiensi di DPRD Kota Jogja, Senin (19/11/2018).

Advertisement

Para honorer K2, kata Sarjoko, berharap legislatif dapat mendorong agar pemerintah bisa menepati janji sehingga kesejahteraan honorer semakin baik. Saat ini, rata-rata gaji yang diterima honorer K2 di Kota Jogja sekitar Rp1,7 juta per bulan. Gaji tersebut setara dengan upah minimum kota (UMK) namun dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Tidak sedikit honorer K2 yang sudah bekerja puluhan tahun. Mereka memiliki banyak tanggungan seperti kebutuhan anak untuk bersekolah. Gaji sebesar itu belum cukup,” katanya.

Penerimaan CPNS

Dia juga menyoroti proses penerimaan CPNS tahun ini. Menurut Sarjoko, banyak peserta tes yang dinyatakan tidak lolos passing grade yang menyebabkan banyaknya formasi yang kosong. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk menetapkan peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar berdasarkan urutan ranking, tidak lagi pada passing grade.

"Padahal, saat honorer K2 mengikuti seleksi beberapa waktu lalu banyak yang tidak lolos. Mengapa waktu itu aturannya tidak dapat diubah,” katanya.

Ia pun mengusulkan agar beberapa formasi CPNS yang masih kosong dapat diisi oleh honorer K2. Alasannya, honorer K2 juga mengikuti seleksi yang sama. Apalagi rencana seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tahun depan hingga kini belum jelas.

"Kami berharap seleksi P3K tidak merugikan honorer K2 yang sudah bekerja puluhan tahun," katanya.

Salah seorang guru honorer K2 SMKN 6 Jogja Subandi berharap agar Pemkot bersikap transparan terkait tiga pegawai honorer yang dinyatakan lolos seleksi CPNS. Pada penerimaan CPNS tahun ini dikatakan ada tiga honorer yang dinyatakan lolos untuk mengisi formasi guru tahun ini. Padahal berdasarkan data yang mereka miliki, tidak ada guru honorer K2 di Jogja yang berusia kurang dari 35 tahun.

"Kami minta pemerintah transparan karena di dalam pengumuman tidak disebut jelas akan mengisi pada jenjang SD, SMP atau SMA/SMK,” katanya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Agung Damar Kusumandaru mengatakan, permasalahan CPNS akan disampaikan ke Komisi A DPRD Jogja yang membidanginya.

"Kami sebatas pada masalah pendidikan saja. Yang jelas, pada tahun anggaran 2019, Dinas Pendidikan sudah menganggarkan dana Rp8 miliar untuk GTT dan PTT. Jika nanti dirasa perlu ada penambahan, maka akan kami koordinasikan lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement