Advertisement
Kanwil Kemenkumham Luncurkan Siemon, Apa Itu?
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yogyakarta meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris (Siemon) sebagai upaya memberikan layanan dengan kepastian hukum pada notaris.
Plt Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta, Tarsono mengatakan dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi Notaris Kanwil Kemenkumham DIY pada Senin (19/11) diluncurkan sebuah aplikasi Siemon. "Aplikasi Siemon ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan akses dan keterbukaan informasi publik khususnya terhadap notaris," ujar Tarsono, Senin (19/11) di Ballroom Hotel Sahid Yogyakarta.
Advertisement
Ia mengatakan dengan mengandalkan teknologi, pengawasan dan akses mutu layanan kepada masyarakat bisa lebih meningkat. Berdasarkan UU No.2/2014 tentang Jabatan Notaris, pengawasan terhadap notaris sudah didelegasikan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) bekerja sama dengan Divisi Pelayanan Hukum (Divyankum) Kanwil Kemenkumham DIY.
Ia berharap aplikasi tersebut bisa menjadi terobosan dan juga pilot project yang bisa diterapkan di Kanwil Kemenkumhan Yogyakarta. Saat ini, Kanwil Kemenkumhan Yogyakarta mengikuti teknologi informasi yang berkembang, dan mendorongnya dalam rangka memberi inovasi dan pelayanan secara online.
Sekertaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Danan Purnomo mengatakan di era kekinian saat ini, diperlukan pola dan cara pengawasan terhadap notaris yang lebih efektif dan efisien lagi. Selain itu pelayanan dan pengawasan pada notaris harus juga sesuai dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.
"Aplikasi ini merupakan sebuah terobosan dan menjadi bagian dari ikhtiar dalam memberikan pelayanan publik prima, khususnya dalam hal administrasi dan pengawasan notaris dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang tujuan akhirnya ialah meningkatnya akses dan mutu layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya aplikasi tersebut akan lahir pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif. Selain itu akan ada juga dampak pada pengurangan biaya yang timbul, memberikan kepastian, serta dapat meningkatkan kerja sama atau koordinasi baik antar pemerintah, notaris, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
- Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement